SETIABUDI – Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak umur 9 tahun, yang dilakukan salah seorang keluarga korban.
Pada kesempatan tersebut Sufmi Dasco bersama perwira piket Ipda Sutrisno melakukan video call dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
“Saya selaku wakil anggota DPR atas perintah Ketua DPR (Puan Maharani) bahwa memberikan perhatian khusus atas kasus pencabulan anak dibawah umur, untuk melakukan pengecekan di lapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi,” ujar Dasco kepada wartawan usai kegiatan, di Mapolsektro Setiabudi.
Ia pun mengapresiasi respon cepat personel Polsek Metro Setiabudi. “Siang dilaporkan malam langsung ditangkap. Kami mengapresiasi respon cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban,” kata Dasco.
Menurut Dasco, respon cepat kepolisian diharuskan terkait dengan akan disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan respon dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi,” tandasnya.
Adapun Tim Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi sudah mengamankan terduga pelaku, EW alias AN pada Rabu (6/1) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. *fer












