Metro  

Usai Sampaikan Aspirasi, Peserta Reuni 212 Diimbau Polda Metro Bubarkan Diri

Monas – Ketua Presidium PA 212 Slamet Maarif memimpin aksi sekitar 500 peserta reuni akbar 212, yang memadati Jln. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Dari atas mobil komando, Slamet Maarif menyampaikan aspirasi berupa 3 tuntutan, yaitu meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap ulama. Tuntutan kedua, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak dibubarkan karena lembaga tersebut berkaitan dengan agama islam. Terakhir, Maarif meminta agar praktik korupsi dan dugaan bisnis tes PCR ditindak tegas bahkan, bila ada partai yang terbukti ada aliran korupsi, partainya pun harus diganyang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 500 orang peserta yang mengikuti aksi reuni 212 itu tidak akan dikenakan sanksi pidana.

“Sebab, massa aksi setelah diberi imbauan dan langsung membubarkan diri sekira pukul 11.00 WIB. Karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk melakukan reuni 212,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Adapun ratusan orang itu datang ke Jalan Wahid Hasyim menggunakan kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Polisi kemudian menyampaikan landasan hukum kepada massa aksi agar tidak melakukan kerumunan.

“Aspek landasan hukum mereka jadi paham dan membubarkan diri dan mereka tidak ada yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana, mereka semua kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya.

Endra Zulpan mengatakan, pihak Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan rekomendasi atau izin untuk menggelar aksi unjuk rasa reuni 212 tersebut. *fer

Tinggalkan Balasan