Tangsel – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin memimpin reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri WNA Jerman (Kurt Emil Nonenmacher (85) dan istrinya, Naomi S (53) di lokasi kejadian, Perumahan Giri Loka 2 BSD Tangerang Selatan, Kamis, (18/3). Sebanyak 32 adegan dilakukan dan kuasa hukum korban, Natalia Rusli dari Master Trust Lawfirm dan kelurga korban.
Dimulai dari pukul 11.00 Wib, adegan per adegan reka ulang dilakukan oleh tersangka WA dengan penjagaan ketat aparat bersenjata. Tersangka WA yang mengenakan pakaian tahanan warna oranye, memperagakan peristiwa yang dilakukannya dengan lancar selama satu setengaah jam.
“Pelaksanaan rekon sudah selesai, jumlah adegan ada 32 setelah kita lakukan rekonstruksi ada tambahan 5 adegan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya kepada awak media di lokasi reka ulang.K
KapolresTangerang Selatan, AKBP Imam Imanuddin yang hadir dilokasi kejadian menyerahkan seluruh rangkaian reka ulang dipimpin
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya. “Silahkan ke Pak Kasat,” lontar Iman.
Dari 32 rangkaian adegan yang direka ulang, 2 adegan pertama dilakukan di depan gerbang komplek. Adapun sisanya dilakukan di lokasi kejadian di rumah korban. Sementara 1 adegan terakhir dilakukan di gerbang komplek ketika si pelaku mengambil SIM C yang dititipkan saarndi poa jaga saat yang bersangkutan masuk ke dalam komplek.
Angga mengatakan ada lima tambahan adegan dilakukan dalam reka ulang tersebut, yaknu saat tersangka meletakan kapak yang digunakan membunuh Kurt Emil Nonenmacher (85) dan Naomi S (53), istrinya.”
Adegan tambahan kedua adalah ketika tersangka keluar dari pintu dapur ketika lihat saksi 1 (Among pembantu rumah) sedang berada diatas pagar,” terang Angga.A
Adegantambahan ketiga memperlihatkan bagaimana tersangka mengenakan sweter agar jejaknya tidak dicurigai orang.
“Tersangka pakai sweter karena sebelum yang bersangkutan atau tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara, tersangka pakai sweter lebih dulu,” jelas Kasat Reskrim.
Dari 32 rangakaian adegan, terlihat kedua korban dihabisi nyawanya pada reka ulang ke 14 di mana setelah menghabisi nyawa kedua korbannya, tersangka bergegas keluar rumah.
Dari situ diketahui tersangka bisa dengan mudah keluar dari lokasi kejadian lantaran petugas keamanan komplek sudah mengenalinya sebagai pekerja bangunan di rumah korban.
“Satpam pun gak ada kecurigaan, terlebih dia masuk sesuai prosedur dengan menyerahkan SIM atau identitas di pos penjagaan ketika akan masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu,” kata Kasat Angga.
Kuasa Hukum Korban
Kuasahukum korban dari Master Trust Lawfirm, Natalia Rusli yang turut menyaksikan adegan per adegan kasus tersebut, menyatakan latar belakang kasus pembunuhan terjadi motifnya sakit hati.
“Dari keterangan pelaku, pelaku sangat sakit hati atas perlakuan korban (versi tersangka). Tapi setelah kita telusuri dari para tetangga, ternyata korban itu sepasang suami-istri yang cukup friendly ke tetangga,” ujar Natalia.
Pengacarawanita yang dikenal kritis mengakui hingga saat ini pihak keluarga korban masih belum bisa menerima kejadian yang menimpa kedua korban.
“Mereka masih sangat terpukul tapi mereka percaya akan keadilan di negeri ini. Keadilan pasti akan ditegakkan, khususnya utk keamanan WNA di Indonesia. Kita harus tegakkan keadilan bukan cuma untuk WNI tapi juga untuk WNA di Indonesia.
Terhadap kasus yang dikuasakan kepadanya, Natalia menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban untuk merampungkan masalah dokumen. Langkah ini dilakukan karena kedua korban tidak memiliki anak di Indonesia. “Mr Kurt yang menjadi korban punya anak lelaki di Jerman,” papar Natalia.”
Segala kelengkapan dokumen semua akan kita lengkapi satu persatu diurus ke Dukcapil, dan kita akan hubungi keluarga di Jerman hari ini,” lanjut Natalia.
Disebutkan Natalia, korban Mr Kurt merupakan seorang eks patriot di Indonesia yang bekerja di perusaahn asing yang bergerak di bidang telekomunikasi. “Adapun ibu Naomi adalah seorang IRT jual baju-baju sweter dan kebutuhan rumah tangga lain,” katanya.
Menjawabpertanyaan mengapa korban Mr. Kurt tidak dibawa ke Jerman, Natalia mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan permintaan korban sebagaimana wasiat yang disampaikan kepada pihak keluarganya.
“Wasiat korban kepada kelurganya yang bersangkutan ingin dimakamkan disamping istri,” ujar Natalia sambil menyebut hal itu telah terkonfirmasi kepada pihak keluarga korban di Jerman.”
Kedua korban sudah dikebumikan di TPU Buni Ayu Balaraja, Tangerang, Banten. Pemakaman kedua jenazah dilakukan secara berdampingian,” tutup Natalia menambahkan.

Acara reka ulang tersebut dari pengamatan awak media berlangsung lancar. Adegan per adegan disaksikan puluhan warga setempat, namun tetap dalam pengawasan ketat aparat agar tidak mengganggu jalannya rekonstruksi.
Terlihat di antara yang menyaksikan adalah David, kakak kandung Naomi dan Rini, adik ipar Naomi. Keduanya telah menyerahkan kasus tersebut kepada kantor hukum Master Trust Law Firm. “Silahkan ke kuasa hukum saja Pak,” kata David.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Imanuddin menuturkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021 lalu sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku merupakan seorang kuli bangunan inisial WA (22). “Pelaku merupakan kuli yang bekerja melakukan renovasi di rumah korban sejak 22 Februari 2021,” kata Imam.
Pelaku WA disebutkan dendam dan membunuh pasangan suami istri itu karena dipecat bekerja sebagai tukang. red












