Metro  

Subdit Resmob Polda Metro Amankan Pencuri dan Penadah Sparepart Bus Transjakarta

Semanggi – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sparepart bus Transjakarta. Delapan orang tersangka, semuanya laki-laki berhasil ditangkap.

Kedelapan tersangka yaitu, Z alias Lubis alias Zulfa (29), AHS (31), FR (35), AS (31), BH (28), K (35), HF (35) dan H (35).

“Tersangka Z alias Lubis alias Zulfa (29), AHS (31), FR (35), AS (31), BH (28), K (35), berperan dalam membuka dan mengambil spare part Transjakarta. Sementara HF (35) dan H (35) sebagai penadahnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kabag Binops Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Kurniawan Hartono, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/3/2021).

Yusri menjelaskan, para pelaku masuk kedalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal karena tidak dijaga petugas, selanjutnya para pelaku mengambil sparepart Transjakarta, pada Sabtu (13/3) yang lalu.

Saat itu didalam terminal Pulogadung, Jakarta Timur, lanjut Yusri, terparkir sebanyak 36 kendaraan Transjakarta yang sudah tidak beroperasi.

Menurut Yusri, barang yang dipreteli dari bus tersebut berupa baut, dinamo, kursi, kipas, tangga besi, mesin berat, tabung gas dan aluminium lis kaca.

“Dari pengakuannya, keenam tersangka mencopot spare part menggunakan obeng, kunci pas 10, kunci pas 11, kunci pas 12 dan kunci pas 14,” jelasnya.

Setelah berhasil dipreteli, barang barang tersebut dimasukkan kedalam karung dan dibawa keluar dari terminal untuk selanjutnya dijual kepada para penadah.

Atas kejadian tersebut, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada hari Sabtu (13/3). Kemudian, Tim Opsnal Unit Il Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Herman E. W. Simbolon bergerak, berdasarkan olah TKP dan pengumpulan bahan dan keterangan, keenam tersangka diamankan pada hari yang sama di sekitar terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan HF alias Makki dari Jalan Perintis Kemerdekaan, RT. 008/RW 001, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dan tersangka H dari JIn. Pegangsaan Dua, RT.005/RW.002, kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. fer

Tinggalkan Balasan