Tanah Abang – Operasi Yustisi Tertib Masker digelar oleh Tiga Pilar Kecamatan Tanah Abang didampingi anggota Koramil 05/TA yang dipimpin Peltu Edy Ferdian di Jalan Jati Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Operasi yang berlokasi di RW 03 RT 09 Kelurahan Petamburan dipimpin langsung oleh Lurah Petamburan Setyanto.
Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh. Saryono kepada media mengatakan operasi yustisi yang digelar secara kontiniu di wilayah binaan bertujuan memutus rantai penyebaran covid 19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).
“Operasi yustisi tertib masker akan terus di gelar dilingkungan binaan. Kegiatan ini adalah sinergitas Tiga Pilar sebagai upaya menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” ujar Saryono.
Operasi yang dilaksanakan pagi hari itu, lanjutnya, menjaring 12 warga pelanggar. Mereka terjaring karena tidak memakai masker. Atas kesalahan dan kelalaian, belasan pelanggar dikenakan sanksi.
“Sanksi sosial, seperti membersihkan sampah dikenakan kepada pelanggar. Mereka ditugaskan menyapu dan membersihkan sampah dilokasi yang telah ditentukan,” pungkas Saryono. fer












