Metro  

Ditresnarkoba Polda Metro Amankan Selebgram AK dan Rekannya

Semanggi – Selebgram berinisial AK dan rekannya F, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dari salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/1) subuh lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya diamankan karena penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

“Awalnya petugas mengamankan F dari kamar hotel tersebut, dengan barang bukti bong atau alat hisap sabu dan klip bekas sabu,” ujar Yusri kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Dari pendalaman terhadap F, lanjut Yusri, diketahui bahwa sebelumnya ia mengonsumsi sabu sebanyak seperempat gram senilai Rp 200 Ribu, bersama rekannya Abdul Kadir.

“Saat itu AK sudah pergi dari kamar hotel usai mengonsumsi sabu. Karenanya penyidik memancing AK kembali ke hotel,” kata Yusri didampingi Wadir Resnarkoba Polda Metro AKBP Suhermanto.

Pancingan tersebut berhasil dan petugas langsung mengamankan Abdul Kadir. “F dan AK ini berteman dan kenal sudah lama, AK ini memang publik figur di media sosial dan biasa disebut selebgram dan cukup banyak followernya,” jelas Yusri.

Diketahui, AK merupakan seorang selebgram dengan 1,7 juta follower di akun media sosial Instagramnya.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. fery

Tinggalkan Balasan