Jakarta – Aparat Polsek Kembangan bersama jajaran tiga pilar Kecamatan Kembangan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Jl Tanggul Kali Cengkareng Drain, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3) malam.
Dalam operasi ini berhasil disita 19 dus minuman keras (miras) berbagai merek dari dua warung minuman penjual berinisial RN bin SO (48) dan EF (37).
“Kami berhasil amankan berkat aduan masyarakat yang resah karena pengaruh miras yang berpotensi melahirkan tindak kejahatan,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono di Mapolsek Kembangan, Rabu (13/3).
Dikatakannya lagi, operasi Pekat dilakukan pihaknya bersama tiga pilar Kecamatan Kembangan untuk menciptakan wilayah Kembangan yang terbebas dari peredaran narkoba dan miras.
“Miras dan narkoba bisa merusak generasi masa depan bangsa,” ucap Joko.
“Oleh sebab itu kita dari tiga pilar Kecamatan Kembangan bersama-sama menyatukan persepsi untuk mencegah wilayah kami dari peredaran kedua barang tersebut,” tandasnya. bem












