Bengkayang – Satgas Yonif 511/DY yang saat ini bertugas sebagai Pamtas RI-Malaysia, berhasil mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) AR (24) dan MI (22) yang membawa paket sabu seberat 13 gram, saat sedang melaksanakan pemeriksaan gabungan di Portal Titik Nol Batas, Jagoi Babang, Kalimantan Barat, Rabu (14/11/2018).
Sebelumnya, AR dan MI dengan menggunakan mobil mini bus proton Nopol QCE 2025 terlihat mencurigakan, karena mobilnya parkir di free zone dan salah satu dari mereka mondar-mandir di warung depan pos jaga dekat lokasi pemeriksaan gabungan.
Melihat gelagat tersebut, kemudian anggota Satgas Yonif 511/DY dibantu Satresnarkoba Polres Bengkayang langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap keduanya dan ditemukan barang bukti sabu seberat 13 gram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AR dan MI akan melaksanakan transaksi kepada pembeli, akan tetapi hal itu dapat digagalkan oleh anggota Satgas Yonif 511/DY bersama Satresnarkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang.
Selanjutnya kedua orang itu bersama barang bukti sabu seberat 13 gram dibawa ke Polsek Jagoi Babang untuk dimintai keterangan dan diproses selanjutnya. ferry












