Lapas Bekasi Buka Pintu untuk Wartawan, Transparansi Diuji Bukan Sekadar Janji

Bekasi,Topikonline.co.id – Di tengah sorotan pemberitaan viral di media sosial, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi memilih menjawab perhatian publik dengan membuka pintu bagi insan pers. Sejumlah wartawan diajak melihat langsung kondisi lapas, mulai dari pelayanan kunjungan, dapur sehat, program pembinaan warga binaan, hingga inovasi layanan digital.

Selasa (13/10/2026), rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya yang dipimpin Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, bersama sejumlah wartawan mengunjungi Lapas Bekasi di kawasan Bulak Kapal. Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Lapas, Dedy Cahyadi.

Dalam kunjungan tersebut, para jurnalis meninjau sejumlah fasilitas dan kegiatan pembinaan. Di antaranya dapur sehat SHAKTI (Sehat, Halal, Kualitas Teruji, dan Insani), blok hunian, perkebunan melon, produksi tempe, kegiatan melukis, hingga peternakan ayam petelur.

Salah satu yang menarik perhatian adalah peternakan ayam petelur yang menurut pihak lapas mampu menghasilkan sekitar 1.600 butir telur per hari. Program ini menjadi bagian dari kegiatan produktif warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi wartawan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mencocokkan informasi yang beredar dengan fakta yang ditemukan selama peninjauan.

Tak hanya menunjukkan fasilitas fisik, Dedy Cahyadi juga memperkenalkan Jawara Smart, sebuah inovasi layanan digital yang dirancang untuk memudahkan keluarga warga binaan mengakses informasi dan layanan lapas.

Melalui platform tersebut, keluarga dapat memantau transaksi belanja warga binaan di koperasi Inkopasindo, mulai dari harga barang hingga proses penerimaan barang. Layanan kunjungan keluarga juga dapat diakses secara daring.

Informasi mengenai pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB), termasuk jumlah pemohon dan kendala dalam proses pengajuan, juga disebut dapat dipantau melalui sistem tersebut.

“Semua di sini sudah digitalisasi. Masyarakat bisa mengakses layanan melalui perangkat masing-masing dari rumah, tanpa harus datang ke Lapas Bekasi,” ujar Dedy.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, mempercepat pelayanan, dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi.

Usai meninjau sejumlah fasilitas, Ade Muksin menyampaikan bahwa kondisi yang dilihat langsung oleh rombongan menurut penilaiannya tidak sejalan dengan gambaran dalam pemberitaan viral yang menjadi perhatian mereka.

“Kami mengecek secara detail satu per satu, mulai dari ruangan, pelayanan, hingga inovasi-inovasi yang ada di Lapas Bulak Kapal ini. Apa yang kami lihat di lapangan tidak sesuai dengan gambaran dalam pemberitaan yang viral tersebut,” kata Ade.

Ia mengingatkan bahwa verifikasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Setiap informasi, menurutnya, perlu diperiksa melalui konfirmasi, pengecekan fakta, dan prinsip keberimbangan sebelum dipublikasikan.

Ade juga menyinggung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan menjustifikasi tanpa memverifikasi. Wartawan harus datang, melihat fakta, melakukan check and recheck, baru memberitakan. Informasi yang masih abu-abu harus diperjelas terlebih dahulu,” tegasnya.

Meski demikian, kunjungan lapangan merupakan gambaran kondisi pada saat peninjauan berlangsung. Setiap dugaan pelanggaran tetap perlu diperiksa secara proporsional, dengan menguji bukti, meminta keterangan pihak terkait, dan menindaklanjuti informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sela-sela peliputan, wartawan menyaksikan seorang warga binaan yang mengalami sakit dibawa menuju klinik. Petugas di bawah koordinasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Franyko, bergerak menangani warga binaan tersebut.

Peristiwa itu menjadi salah satu momen yang teramati langsung selama kunjungan. Sementara itu, kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh tetap perlu dilihat dari konsistensi penanganan, ketersediaan fasilitas, dan pemenuhan hak seluruh warga binaan.

Pihak lapas juga menyatakan bahwa Lapas Bekasi telah dua kali menjalani inspeksi mendadak oleh Ombudsman Republik Indonesia. Menurut pihak lapas, pemeriksaan tersebut tidak menemukan pelanggaran dan bahkan memberikan apresiasi.

Dedy Cahyadi menyebut Lapas Bekasi saat ini belum mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah warga binaan mencapai sekitar 1.600 orang, sedangkan daya tampung lapas sebanyak 1.800 orang.

“Alhamdulillah, Lapas Bekasi belum overcapacity. Mudah-mudahan pelayanan dan kinerja petugas tetap terjaga dan selalu optimal,” ujar Dedy.

Dengan angka tersebut, jumlah penghuni berada sekitar 200 orang di bawah kapasitas yang disebutkan pihak lapas. Data ini menjadi salah satu indikator kondisi hunian yang dapat digunakan untuk menilai pengelolaan lapas, dengan tetap memperhatikan data resmi dan perkembangan jumlah penghuni.

Dedy mengakui masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi. Karena itu, ia mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk ikut mengawasi sekaligus memberikan kritik yang membangun.

“Kami mengakui masih banyak kekurangan dan terus berbenah agar bisa lebih baik. Kami terbuka kepada siapa pun. Silakan kritik dan awasi kami, terutama untuk hal-hal yang sifatnya membangun. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” katanya.