Badung,Topikonline.co.id — Rencana seorang warga negara asing (WNA) berinisial JFD terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, berujung gagal setelah petugas Imigrasi Ngurah Rai menemukan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam paspornya.
JFD diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (24/9/2026).
Kasus ini terungkap ketika JFD mengalami kendala saat menggunakan mesin autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) keberangkatan internasional. Petugas kemudian memberikan bantuan sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen perjalanannya.
Saat pemeriksaan mendalam, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam paspor JFD. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai Ngurah Rai.
Hasil pemeriksaan lanjutan memastikan benda tersebut merupakan kokain seberat 0,25 gram. Pemeriksaan juga mencakup barang bawaan dan tes urine. Hasil tes urine JFD dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Tak berhenti di temuan kokain, pemeriksaan dokumen perjalanan juga mengungkap fakta lain. JFD diketahui menggunakan dua paspor dari dua kewarganegaraan berbeda.
Data keimigrasian mencatat JFD masuk ke Indonesia pada 19 September 2026 menggunakan paspor Irlandia melalui fasilitas Visa on Arrival (VoA). Namun saat hendak keluar Indonesia, ia menggunakan paspor berkebangsaan Afrika Selatan.
Imigrasi Ngurah Rai kemudian menunda keberangkatan JFD. Bersama Bea Cukai, petugas menyerahkan JFD beserta barang bukti kepada Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sistem pemeriksaan keimigrasian dan sinergi antarinstansi di pintu keluar-masuk internasional.
“Kasus JFD menunjukkan keandalan autogate dan sistem perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi, khususnya Bandara Internasional Ngurah Rai, sehingga kami bisa merespons cepat indikasi pelanggaran hukum,” ujar Novyandri.
Menurut dia, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen perjalanan, tetapi juga membutuhkan koordinasi erat dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan kawasan bandar udara.
“Kami berupaya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan seluruh instansi terkait. Sistem imigrasi yang andal bukan hanya memeriksa dokumen perjalanan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan pelindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Novyandri menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko agar Imigrasi hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat.












