Jakarta – Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jl Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, akan menutup pelayanan sehari pada Pemilu 2019, tanggal 17 April mendatang.
Untuk itu, kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada 17 April diimbau untuk melakukan perpanjangan sebelum tanggal tersebut.
“Tanggal 17 April kantor pelayanan Satpas SIM tutup. Karena itu kami ingatkan masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya habis di tanggal tersebut agar melakukan perpanjangan sebelumnya,” pesan Kasi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada wartawan, Kamis (11/4).
Dilanjutkannya, keputusan menutup pelayanan di hari pencoblosan karena para petugas sedang melakukan pengamanan TPS.
Selain itu, langkah penutupan juga karena pertimbangan untuk menjaga optimalisasi dan efektivitas pelayanan SIM ke masyarakat.
“Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot ke masyarakat kembali normal seperti biasa tanggal 18 April,” tegas Fahri.
“Yang terpenting masyarakat pemilik SIM yang masa berlakunya habis tanggal 17 April mengurus perpanjangan sebelum tanggal tersebut,” sambungnya mengakhiri pernyataan. bem