Metro  

WFA Picu Lonjakan Nataru, Korlantas–Kemenhub Perketat Kendali Lalu Lintas dan Angkutan Barang

TOPIKONLINE.CO.ID – Jakarta – Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diberlakukan pemerintah pada 29, 30, dan 31 Desember diprediksi menjadi “pemantik” lonjakan mobilitas masyarakat saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Mengantisipasi situasi tersebut, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lalu lintas nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan potensi perubahan pola pergerakan masyarakat yang signifikan, baik dari sisi waktu keberangkatan maupun kepadatan arus.

“Kami bersama Polri, khususnya Korlantas, mengevaluasi pengelolaan lalu lintas Libur Nataru 2025–2026. Dengan adanya Surat Edaran dari Kemenpan RB terkait WFA pada 29, 30, dan 31 Desember, prediksi kami akan terjadi peningkatan sekaligus perubahan pergerakan masyarakat,” ujar Aan.

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah penyesuaian kebijakan lalu lintas, terutama dalam pengaturan angkutan barang guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

Salah satu kebijakan penting yang disepakati adalah perluasan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol. Jika sebelumnya diberlakukan window time pada tanggal tertentu, kini pembatasan diterapkan penuh tanpa jeda.

“Yang tadinya ada window time di tanggal 21, 22, serta 29 sampai 31 Desember, kini tidak ada lagi window time. Artinya, pembatasan angkutan barang terus berlaku,” jelas Aan.

Sementara untuk jalan arteri, kebijakan window time tetap diberlakukan. Angkutan barang hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, sedangkan pengaturan lainnya masih mengikuti ketentuan sebelumnya.

Aan menegaskan, seluruh pengambilan keputusan teknis di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk menilai situasi di lapangan dan mengambil diskresi sesuai kondisi yang ada,” tegasnya.

Kemenhub memastikan pembatasan angkutan barang di ruas tol telah diberlakukan sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dan berlaku selama 24 jam penuh demi menjaga kelancaran arus mudik dan balik Nataru.

Tak hanya fokus pada lalu lintas, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Desember hingga Januari, yang berpotensi memengaruhi keselamatan perjalanan darat.

“Ini menjadi kewaspadaan bersama. Masyarakat perlu aktif memantau informasi dari BMKG, Kepolisian, dan Kemenhub agar dapat merencanakan perjalanan dengan aman,” kata Aan.

Sebagai langkah mitigasi, Polri bersama instansi terkait telah menyiapkan jalur-jalur alternatif untuk mengantisipasi bencana alam maupun gangguan lalu lintas di jalur utama.

Terkait kebijakan WFA, Kemenhub dan Polri masih melakukan survei untuk memetakan potensi pergeseran dan tambahan puncak arus.

“Kemungkinan puncak arus bisa bergeser atau bahkan bertambah, karena waktu libur yang cukup panjang,” pungkasnya.

Korlantas Polri pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan informasi resmi demi kelancaran dan keselamatan perjalanan selama Libur Nataru 2025/2026.