Metro  

Operasi Patuh Jaya 2025, Ditlantas Polda Metro Jaya Catat 60 Ribu Pelanggaran Selama 8 Hari Digelar 

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Operasi Patuh Jaya 2025, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 60 ribu lebih pelanggaran selama 8 hari digelar.

Operasi Patuh Jaya adalah operasi kepolisian yang digelar Polda Metro Jaya dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Operasi ini digelar selama 14 hari mulai dari Minggu, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025.

Wilayah kerja Polda Metro Jaya meliputi Provinsi Jakarta, Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok,  Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Selama 8 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 dari 14 Juli 2025 hingga 21 Juli 2025, tercatat 160 ribu kendaraan melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran yang terdiri dari 4 penegakkan hukum mulai dari ETLE Statis, ETLE Mobile (ETLE adalah sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement), tilang manual, dan teguran simpatik,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Kombes Komarudin merinci paling banyak pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor. Kebanyakan pelanggaran pengendara sepeda motor tidak memakai helm.

Pelanggaran terbanyak kedua adalah pengemudi mobil tak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat adanya sejumlah kendaraan yang tak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta penggunaan pelat palsu guna menghindari tangkapan kamera ETLE di jalan raya.

“Untuk alasan tidak gunakan TNKB karena takut ter-capture kamera ETLE,” ucap Kombes Komarudin.

Operasi Patuh 2025 melibatkan 2.938 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Operasi bertajuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas menyasar segala bentuk pelanggaran lalu lintas. (Amin)