Ogah Jadi Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani!

Jakarta,Topikonline.co.id-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak sekadar berkata “tidak”. Ia menutup rapat-rapat pintu wacana. Di hadapan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Sigit dengan nada tegas menolak gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian—bahkan jika dirinya sendiri yang ditawari kursi Menteri Kepolisian.

“Ada yang tanya lewat WhatsApp, mau tidak jadi Menteri Kepolisian? Saya tegaskan, saya menolak Polri di bawah kementerian. Kalaupun saya diminta jadi menterinya, saya lebih baik jadi petani saja,” kata Sigit, disambut riuh para legislator.

Bagi Sigit, isu reposisi Polri bukan perkara struktur birokrasi semata. Ini soal marwah institusi dan kekuatan negara. Menempatkan Polri di bawah kementerian, menurutnya, justru akan menciptakan kerentanan baru—melemahkan Polri, menggerus wibawa Presiden, sekaligus mengaburkan garis komando keamanan nasional.Ia bahkan memilih opsi paling ekstrem.

“Kalau pilihannya Polri diubah posisinya atau saya dicopot sebagai Kapolri, saya lebih memilih dicopot,” ujarnya tanpa ragu.

Sebuah pernyataan yang jarang terdengar dari pejabat puncak negara—langsung, keras, dan tanpa basa-basi.

Sigit mengingatkan, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden bukan hadiah kekuasaan, melainkan amanat Reformasi 1998. Pemisahan Polri dari TNI adalah tonggak penting untuk membangun kepolisian sipil yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Amanat itu ditegaskan secara konstitusional dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000. Dalam konstruksi tersebut, Polri adalah alat negara, bukan alat kementerian, dengan Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden atas persetujuan DPR.

“Ini bukan sekadar aturan. Ini konsensus sejarah bangsa,” tekan Sigit.

Alasan lain yang tak kalah krusial: geografi Indonesia. Dengan lebih dari 17.380 pulau, Polri dituntut bergerak cepat, lincah, dan responsif. Rantai komando yang berlapis dinilai justru akan memperlambat pengambilan keputusan di lapangan.

“Dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri bisa bekerja lebih fleksibel dan maksimal,” jelas mantan Kabareskrim itu.

Sigit juga menegaskan garis pemisah yang tak boleh dikaburkan: Polri bukan militer. Jika TNI bekerja dengan doktrin tempur to kill and destroy, Polri berdiri di atas prinsip Tata Tentrem Kerta Raharja—melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Polri tidak dibangun untuk menghancurkan, tapi untuk menjaga ketertiban dan keadilan,” tegasnya.

Bagi Sigit, kondisi Polri saat ini langsung di bawah Presiden sudah paling ideal. Mengutak-atiknya bukan solusi, melainkan risiko.

Dan jika harga yang harus dibayar demi mempertahankan prinsip itu adalah jabatan, Sigit tampaknya sudah menentukan pilihan: lebih baik turun ke sawah, daripada mengorbankan marwah Polri dan amanat reformasi.