TOPIKONLINE.CO.ID-Jakarta-Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh unsur terkait untuk bersama-sama menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan dilakukan melalui sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan masyarakat untuk menentukan langkah terbaik dalam mengatasi karhutla.
“Yang jelas Presiden telah memerintahkan TNI, Polri, pemerintah daerah, termasuk Manggala Agni, masyarakat, semua untuk bersama-sama menyelesaikan dan melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk menyelesaikan karhutla,” ujar Kepala Staf Kepresidenan saat memberikan keterangan kepada awak media, di kompleks Istana Kepresidenan,dikutip, Minggu (11/10/2026).
Kepala Staf Kepresidenan menjelaskan, pemerintah terus mendorong berbagai upaya penanganan karhutla, mulai dari operasi satuan tugas udara dan darat hingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mendorong perbaikan regulasi untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah mempersiapkan penguatan peran badan restorasi gambut agar lebih fleksibel dalam menghadapi dan mencegah karhutla. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan ke depan.
“Lengkap, mulai dari Satgas Udara, Satgas Darat, kemudian juga upaya-upaya untuk terus memberikan sosialisasi, edukasi, perbaikan regulasi, semuanya sedang didorong termasuk bagaimana mempersiapkan badan restorasi gambut untuk menjadi badan yang lebih fleksibel untuk ke depan menghadapi dan mencegah agar karhutla betul-betul bisa diminimalkan,” tegasnya.
Kantor Staf Presiden terus mendorong agar penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, baik melalui langkah pemadaman maupun upaya pencegahan. Sinergi seluruh unsur diperlukan agar langkah pemerintah dapat berjalan efektif dan risiko karhutla dapat diminimalkan.
KSP menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja bersama seluruh unsur dalam mendukung arahan Presiden untuk menangani karhutla. Upaya pemadaman, edukasi masyarakat, perbaikan regulasi, dan penguatan pencegahan perlu berjalan beriringan agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara berkelanjutan.












