Tangerang,Topikonline.co.id— Di balik tembok tinggi lembaga pemasyarakatan, sebuah produk konstruksi kini berhasil menembus pasar properti nasional. Produk “Jawara Beton” buatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang resmi digunakan dalam proyek pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Cikarang Barat dan Cikarang Pusat.
Produk beton berbasis limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) itu bahkan telah mengantongi standardisasi mutu beton K300 dan mampu bersaing dengan produk konvensional di industri konstruksi nasional.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa program pembinaan di lapas tidak lagi sekadar bersifat administratif, tetapi mampu menciptakan produk industri yang bernilai ekonomi tinggi.
“Keunggulan utama dari produk ini terletak pada efisiensi biaya dan waktu konstruksi. Karena memanfaatkan limbah, harga jual produk Jawara Beton mampu ditekan hingga 10 persen lebih rendah dibanding harga konvensional di pasaran,” ujar Beni Hidayat, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, inovasi ini lahir dari inisiasi strategis antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan Direksi PT PLN (Persero) dalam mendorong hilirisasi industri berbasis pemanfaatan limbah sisa pembakaran batu bara.
Dari limbah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai, Lapas Tangerang berhasil mengubah FABA menjadi material konstruksi yang memiliki kualitas dan daya tahan tinggi.
Untuk menjaga kualitas produk, pihak lapas secara berkala melakukan pengujian kekuatan mekanis di laboratorium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Hasilnya, Jawara Beton berhasil memenuhi standar mutu K300 yang umum digunakan dalam pembangunan konstruksi skala besar.
Tak hanya itu, produk tersebut kini telah diserap oleh pengembang properti nasional PT Summarecon Agung Tbk dan diterapkan dalam proyek pembangunan rumah ASN di kawasan Cikarang.
Keberhasilan Jawara Beton juga menjadi wajah baru pembinaan warga binaan berbasis produktivitas. Sebanyak 72 warga binaan dilibatkan langsung dalam proses produksi setelah menjalani asesmen ketat dan pelatihan vokasional bersama instruktur dari PLTU, WIKA, dan HSP Akademi.
Menurut Beni, program tersebut bukan sekadar aktivitas kerja di dalam lapas, melainkan investasi keterampilan bagi warga binaan agar memiliki peluang ekonomi setelah bebas nanti.
“Edukasi ini kami harapkan menjadi trigger agar mereka mampu memanfaatkan peluang usaha di lingkungan sekitar setelah kembali ke masyarakat,” katanya.
Lapas Tangerang juga menerapkan sistem premi kerja bagi warga binaan yang terlibat produksi. Setiap hasil produksi paving block dihargai Rp2.000 per baki (tray). Skema pencairannya dibagi secara proporsional, yakni 50 persen dapat digunakan untuk kebutuhan harian di dalam lapas dan 50 persen lainnya otomatis ditabung melalui rekening Bank BRI sebagai bekal memulai hidup baru setelah bebas.
Program ini dinilai menjadi salah satu implementasi nyata 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus mematahkan stigma bahwa lembaga pemasyarakatan hanya menjadi tempat penghukuman. Dari balik jeruji, Lapas Tangerang justru membuktikan bahwa pembinaan dapat melahirkan produk industri yang mampu bersaing di pasar nasional.












