Jakarta – Kebijakan baru mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) buat sepeda motor resmi diberlakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai hari ini, Jumat, (4/8).
Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut Korlantas Polri atas arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Seperti diketahui, Kapolri pernah mengatakan ujian praktik SIM C seperti lintasan zig-zag dan angka 8 agar dievaluasi kembali. Soalnya, menurut Kapolri, model ujian praktik seperti itu sangat menyulitkan dan tidak relevan.
Ada 4 poin kebijakan baru materi ujian praktik SIM C yang hari ini mulai diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Poin pertama adalah perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik. Kemudian poin kedua adalah menghapus materi ujian zig-zag atau slalom test. Poin ketiga adalah mengganti materi ujian membentuk angka 8 ke materi ujian membentuk huruf S. Dan yang terakhir atau poin keempat yakni merenovasi ukuran lintasan yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Iya, ini tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru dan kita ikuti realisasikan,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kepada wartawan, Kamis, (3/8) kemarin.
Dikatakannya, 4 poin perubahan kebijakan baru ini dibuat Korlantas Polri untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik. Dimensi sirkuit juga diperlebar dan kini membentuk huruf S.
“Dimensi lebar sirkuit yang tadinya sempit, kini sudah dibuat lebih lebar. Juga tak ada lagi materi ujian zig-zag atau slalom test,” kata perwira melati tiga pemilik zodiak Leo ini.
Dilanjutkannya, seiring mulai diterapkannya kebijakan baru tersebut hari ini, praktik pelaksanaannya nanti kemungkinan ditinjau langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Sudah mulai besok (hari ini) di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas,” kata Kombes Pol Latif menandaskan. Bembo












