Ciputat – Bagi masyarakat Ciputat dan sekitarnya jika ingin membayar Pajak dan mengurus surat kelengkapan kendaraannya baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) dapat langsung mendatangi, di Samsat Ciputat, Jalan R. E. Martadinata No.10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Demikian disampaikan Arief, salah seorang Wajib pajak, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/3/2023). Ia mengatakan, selain itu juga tempatnya Strategis dan Nyaman. “Saya datang jam 09:40 untuk membayar pajak dan memperpanjang STNK saat berada di loket pelayanannya ramah juga nyaman tempatnya dan selesai sekitar jam.11.30,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Arief, bahwa awalnya dirinya juga bingung dan bertanya ke petugas yang berjaga. “Kemudian petugas tersebut membantu dan dia menjelaskan dengan ramah dan simpati,” ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wajib Pajak yang ingin Mutasi Kendaraan dari luar Jawa, Udin. “Iya mas saya mau urus Mutasi dari luar pulau awalnya juga saya bingung dan bertanya sama petugasnya dia langsung sigap membantu,” tambahnya.
Saat ditanya soal praktek Calo dan Pungli, Udin menyebutkan, “Tidak ada dehh saya datang jam 08:00 pagi dan tidak ada yang menawarkan jalur cepat atau apa. Saya urus sendiri, gak ada calo. Tempatnya juga nyaman dan lantai bersih walaipun banyak orang lalu lalang,” sambungnya.
Saat wartawan ingin mengkonfirmasi Kanit Samsat Ciputat AKP Tiwi, tidak ada di tempat dan berlanjut dengan Tim Khusus.
“Benar mas usahakan datang urus sendiri tanpa melalui Calo selain kita bisa belajar pengalaman dalam mengurus Pajak Kendaraan Bermotor jadi bisa tau apa apa saja yang harus di urus jika memperpanjang Pajak Kendaraan,” ucap petugas Tim khusus menandaskan. *fer












