Jakarta – Bertempat di Jalan Cempaka Putih Raya, kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, anggota Koramil 06/CP beserta tiga pilar Cempaka Putih Timur menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (prokes) Tertib Masker.
Operasi yang mulai berlangsung pada pukul 09.00 WIB bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan binaan kelurahan Cempaka Putih Timur dan sekitarnya.
Seperti yang diungkapkan Sertu Wahyudi anggota Koramil 06/CP, Kodim 0501/JP BS, operasi yustisi menjaring belasan pelanggar yang tidak memakai masker.
“Operasi tertib masker telah menjaring 17 orang warga pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker. 15 orang dikenakan sanksi administrasi, 2 Orang dikenakan sanksi teguran,” jelasnya.
Wahyudi menerangkan, operasi yang berlangsung rutin tersebut berjalan kondusif. “Warga pelanggar yang terkena sanksi juga menyadari kesalahannya,” pungkasnya. bem












