Ekbis  

Sinergitas Kodim Tigaraksa dan Polresta Tangerang Pam Demo Buruh ke DPRD Provinsi Banten

Tigaraksa – Dalam rangka persiapan pengamanan Serikat SBSI yang akan ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3 Banten). Kodim 0510/Trs bersama Polresta Tangerang melakukan apel gabungan yang digelar di depan Apartemen Kiara Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2020).

Apel gabungan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar dengan jumlah personel sebanyak 136 personel gabungan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I. E Siregar mengatakan, hari ini kembali melaksanakan tugas pengamanan penyekatan rencana pemberangkatan Serikat Buruh SBSI ke Provinsi Banten untuk menyuarakan aksinya dalam rangka penolakan UU Omnibus Law.

“Penyekatan massa buruh akan dilakukan di pertigaan Cangkudu, Cisoka apabila memaksakan untuk ke KP3B Banten diperbolehkan hanya dengan perwakilan,” tegasnya.

Untuk massa selanjutnya tidak jadi melanjutkan aksi ke Serang, Dandim bersama Kapolres berada di pertigaan Cangkudu wilayah Cisoka. “Saya berpesan kepada seluruh personil yang bertugas dalam pengamanan tetap menjaga keselamatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Saat yang sama Kombes Pol Ade Ary Syam lndradi menekankan, pengamanan harus mengedepankan aspek humanis dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

“Laksanakan tugas pengamanan dengan humanis dan hindari melakukan tindakan yang menjurus pada kontra produktif,” tegasnya.

Ade juga mengingatkan, pasukan pengamanan harus melaksanakan protokol kesehatan. Ia juga memerintahkan jajaran baik secara individual maupun tim untuk memberikan imbauan kepada massa aksi untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan.

Aksi damai, lanjut Ade, merupakan hak warga negara yang dilindungi konstitusi. Namun aksi itu harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya tugas kita mengamankan massa aksi. Namun apabila ada pelanggaran hukum termasuk pelanggaran protokol kesehatan, maka tindakan tegas terukur harus dilakukan,” pungkasnya.

Hadir dalam apel gabungan, Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin, Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluya, Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Rahmat Sampurno dan jajaran Polresta Tangerang serta jajaran Kodim 0510/Tigaraksa. fey

Tinggalkan Balasan