Tanah Abang – Babinsa Karet Tengsin Pelda Basuki bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker di jalan KPBT I (City Walk) Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (28/09/2020).
Operasi yang bertujuan menghimbau dan menindak pelanggar protokol kesehatan melibatkan 14 anggota yang terdiri dari 1 personel Koramil 05/Tanah Abang, 5 personel Polsek Tanah Abang dipimpin Kompol Sri Wahyudi, 1 orang anggota Kelurahan dan 7 orang personel Satpol PP, menjaring 7 warga pelanggar.
“Operasi gabungan penegakan disiplin tertib masker mendapati 7 orang warga yang tidak menggunakan masker. Akibatnya petugas operasi memberikan sanksi sesuai ketentuan yaitu sanksi sosial atau sanksi denda. Dalam hal ini ketujuh orang tersebut enam diantaranya diberikan sanksi sosial. Satu orang sisanya diberikan sanksi administrasi,” jelas Pelada Basuki dari Koramil 05/Tanah Abang.
Pelda Basuki juga menjelaskan bila operasi Yustisi tertib masker berjalan kondusif. “Semua pelanggar yang terjaring memahami kesalahan yang diperbuat dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya. fey












