Sawah Besar – Patroli penegakan disiplin mematuhi protokol kesahatan terus dilakukan oleh anggota BKO dari Yonkav 1 Kostrad didampingi Babinsa Koramil 02/SB Sertu Marbun, di Pasar Jembatan Merah, Jln. Pejagalan RW 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dilakukan berupa imbauan dan pengawasan penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Pengawasan penggunaan masker terus kita lakukan terutama di pasar sebagai salah satu tempat keramaian,” ujar Marbun didampingi Serka Alip Prase, Senin (03/08/2020).
Menurut Marbun, penerapan protokol kesehatan adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. “Masyarakat harus disiplin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak,” katanya.
Marbun mengatakan, bagi warga dan pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung dikenakan sanksi sosial dan administrasi, sesuai dengan aturan pemerintah. fey












