Ekbis  

Pakai Sabu, Pencipta Lagu Dangdut Terkenal Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro

Pencipta lagu dangdut terkenal, YS, saat menjalani tes urine di Ditresnarkoba Polda Metro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Jakarta – Aparat Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari empat terduga pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah musisi dan pencipta lagu dangdut terkenal berinisial YS.

YS ditangkap bersama rekannya yang berprofesi sebagai aransemen lagu berinisial RPS alias Ad.

Keduanya ditangkap saat keluar dari ruko Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D Nomor 63, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/2) sore.

Dari tangan keduanya disita satu buah cangklong dengan sisa sabu bekas pakai seberat 0 0125 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, satu sedotan plastik, satu korek gas serta dua ponsel dan sim card.

Dari hasil interograsi terhadap YS kemudian terungkap ia mendapatkan sabu dari Uda yang kini menjadi DPO.

Keduanya juga kerap mengonsumsi sabu di rumah Uda di Gang Mohamad RT 008 RW 04 Nomor 34, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berbeka informasi pengakuan ini petugas kemudian menyatroni kediaman Uda pada Selasa (5/2).

Tapi target yang dicari ternyata sudah keburu kabur melarikan diri.

Namun begitu, polisi masih memergoki dua orang berinisal YS dan MA alias Ind yang tengah menunggu pesanan narkoba di kediaman Uda.

Keduanya langsung digeledah dan ditemukan barang bukti satu buah cangklong dan bong yang terbuat dari botol Sprite, tiga korek gas dan tiga ponsel serta sim card.

Dari hasil pemeriksaan sementara, YS dan RPS diketahui positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine.

“Kita masih lakukan pengembangan kasus ini dan memburu tersangka Uda yang jadi DPO,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro,
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (6/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, keempat terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Para terduga pelaku bisa ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menduga ada transaksi narkoba di lokasi dimaksud,” jelas Argo.

“Berangkat dari informasi tersebut petugas melakukan pengintaian lokasi selama tiga hari sebelum dilakukan penangkapan,” tandasnya. bem

Tinggalkan Balasan