Metro  

Ungkap 1 Ton Narkoba, Tiga Kasubdit Res Narkoba dapat Penghargaan

Semanggi – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) H Edi Saputra Hasibuan memberikan penghargaan pada tiga Kasubdit Res Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu Kasubdit I AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit II AKBP Dony Alexander, dan Kasubdit III AKBP Mohammad Iqbal Simatupang, atas prestasinya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1 ton.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja yang diberikan kepada ketiga anggota Polri tersebut, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.

“Tahun kemarin itu sampai 1 ton narkoba diamankan, kemudian 400 kilogram. Saya kira ini patut dicontoh oleh polda lain. Kami ingin semua anggota polri terus bergerak meningkatkan kinerja,” ujarnya, di Polda Metro Jaya, Kamis (03/01/2019).

Pada kesempatan itu, Wadir Res Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini adalah mereka-mereka yang selama ini cukup menonojol, sekali lagi kalau memang tidak menonjol tidak dapat penghargaan ini,” tambahnya.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk para kasubdit dan seluruh personel. “Ini sebagai suatu momentum yang membuat mereka terpacu untuk meraih prestasi-prestasi yang sejenis. Kepada adik-adik kasubdit, saya harap penerimaan penghargaan ini bukan sesuatu yang kemudian menjadi final dari pengabdian kita,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Dirinya berjanji akan mengungkap kasus narkoba lebih banyak lagi. “Penghargaan ini akan menjadikan motivasi pribadi, anggota, unit, dan subdit bahkan direktorat untuk lebih lagi melakukan pengungkapan-pengungkapan,” sambungnya.

“Kiranya kita ke depan bisa mengeliminir sebisa mungkin, tidak ada narkoba yang sampai di anak-anak bangsa,” tutupnya. fer

Tinggalkan Balasan