Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bakal diberlakukan di beberapa ruas jalan ibu kota.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan pihaknya mendukung proyek yang digagas Dirlantas Polda Metro Jaya ini karena ingin ada penegakan hukum berlalulintas di Jakarta.
“Jadi kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta,” kata Anies saat ditemui di Bundaran Hotel Indoesia Jakarta Pusat Mingu (25/11) pagi.
Dalam rangka penegakan ETLE, pihak kepolisian bakal mendata kendaraan yang belum terdaftar dalam sistem. Untuk itu, Anies mengatakan pihaknya mendukung dengan mengintegrasikan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kota administrasi dengan sistem dari pihak kepolisian.
“Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data kita nge-link dengan yang ada di Polda,” ujar Anies.

Selain itu, Pemprov DKI juga berkepentingan dalam penerapan ETLE ini. Sebab dari catatan Pemprov DKI sekitar 700 ribu kendaraan roda empat dan 4 juta kendaraan roda dua belum membayar pajak.
Dengan penerapan sistem elektronik tilang ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap masalah pajak kendaraan bermotor di Jakarta bisa dirapihkan.
“Kedua, kita juga berkepentingan karena kita memiliki sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak. Nilainya kira-kira Rp1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak itu kira-kira Rp855 miliar,” tuturnya.
BACA JUGA:
- Polda Metro Gelar Grand Launching ETLE dan IVRIS-SMS Info 8893
- Januari 2019, Ditlantas Polda Metro Tambah 81 CCTV Terintegrasi ETLE di 25 Titik Persimpangan
- Di Pojok Semanggi, Dirlantas Polda Metro Jawab Keraguan ITW Terkait Penerapan E-TLE
Selain itu Anies mengatakan, dengan adanya sistem ETLE ini ketidaksinkronan data kepemilikan kendaraan juga bisa diatasi. Ketidaksinkronan data kepemilikan ini disebabkan karena kendaraan yang berpindah tangan.
“Salah satu masalah yang dihadapi adalah kendaraannya berpindah kepemilikan, pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan,” jelas Anies.
“Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan,” sambungnya lagi. fernang












