Jakarta,Topikonline.co.id— Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 dengan mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
Apel Gelar Pasukan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan semata tanggung jawab polisi, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat.
Kapolda Metro Jaya menekankan, ketertiban berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran pengguna jalan, bukan hanya karena takut terhadap pengawasan atau sanksi petugas.
Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, hingga masyarakat luas untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman.
Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel, terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP.

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama dalam operasi ini, di antaranya pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus.
Kapolda menginstruksikan jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara terukur.
Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai faktor penyebab, mulai dari kondisi jalan, penerangan, keberadaan rambu, hingga efektivitas pengawasan lalu lintas.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penindakan, tetapi juga menjadi dasar perbaikan keselamatan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Tak hanya mengandalkan penindakan, Operasi Patuh Jaya 2026 juga menitikberatkan pembinaan terhadap pelanggar berulang dan pengendara yang dinilai berisiko tinggi.
Kapolda meminta Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) melakukan pendekatan edukatif, termasuk melalui kunjungan ke rumah atau sekolah dengan melibatkan personel terkait.
Pembinaan tersebut terutama ditujukan kepada pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“ Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Kapolda.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa pelanggaran lalu lintas bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas personel selama operasi berlangsung.
Setiap tindakan petugas diminta terdokumentasi melalui rekaman video, sementara pengawasan melekat oleh Provos dilakukan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai prosedur.

Jajaran kepolisian juga diminta menetapkan sasaran dan wilayah prioritas secara terukur agar hasil operasi dapat dievaluasi, terutama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, mencegah pelanggaran berulang, dan menekan risiko kecelakaan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika operasi kepolisian berlangsung.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta,” tutupnya.
Operasi Patuh Jaya 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat disiplin pengguna jalan sekaligus menumbuhkan budaya keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pesan utamanya tegas: keselamatan bukan sekadar hasil penindakan polisi, tetapi tanggung jawab setiap pengguna jalan.












