Metro  

Pascapembersihan Kampung Ambon, Polisi Amankan 8 Orang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menunjuk delapan orang yang berhasik diamankan petugas pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB,Foto:,ist

Jakarta Barat,Topikonline.co.id – Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat terus berlanjut. Setelah operasi pembersihan narkoba di kawasan Kampung Ambon, polisi kembali mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Kristal Ujung, pinggir kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng.

Kedelapan orang tersebut diamankan petugas pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, dalam penindakan tersebut polisi turut menyita lima unit sepeda motor dari berbagai merek dan tujuh telepon genggam Android yang kini menjadi barang bukti penyelidikan.

Hasil pemeriksaan awal melalui tes urine menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, hasil tes urine tersebut belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam transaksi atau peredaran narkotika. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk meneliti barang bukti untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana narkotika.

Nasriadi menegaskan, jajarannya terus melakukan pendalaman guna menekan peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Pascapenindakan di kawasan Kampung Ambon, langkah lanjutan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah wilayah permukiman dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak menutup mata terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Warga yang mengetahui informasi terkait aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” tambah Nasriadi.