Jakarta,Topikonline.co.id– Kinerja Imigrasi Indonesia mencatatkan capaian signifikan. Hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp8,68 triliun atau 101,88 persen dari target tahunan 2026. Capaian tersebut diraih di tengah pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang terus diperketat.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, pendapatan dari sektor visa menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Disusul paspor sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan tersebut meningkat Rp510 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebut capaian ini sebagai hasil dari optimalisasi layanan keimigrasian di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyinggung pengakuan Indonesia yang masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam.
Di balik meningkatnya penerimaan negara, Imigrasi menegaskan bahwa kemudahan layanan tidak berarti melonggarkan pengawasan terhadap orang asing.
Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 orang di antaranya dimasukkan dalam daftar cekal.
Menurut Hendarsam, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian.
“Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” katanya.
Capaian ini menempatkan Imigrasi pada dua agenda sekaligus: meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara dan menjaga kedaulatan pintu masuk Indonesia.
Untuk mendukung layanan yang lebih cepat dan praktis, Imigrasi mengoptimalkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pembayaran visa menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Modernisasi tersebut turut didukung pengoperasian 298 unit autogate di tempat pemeriksaan imigrasi utama. Fasilitas ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem perlintasan yang terintegrasi, mulai dari penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan.
Hendarsam menilai, wisatawan mancanegara tidak hanya mempertimbangkan biaya, tetapi juga kemudahan dan kepastian layanan saat berkunjung ke Indonesia.
“Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Tak hanya berfokus pada pelintas internasional, Imigrasi juga memperluas pelayanan paspor bagi masyarakat melalui program Pasporia (Paspor Ceria).
Program jemput bola ini digelar di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Selain itu, Imigrasi menambah kantor di sejumlah daerah dan mengoperasikan unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari maupun jam kerja reguler.
Langkah tersebut diharapkan memperluas akses layanan sekaligus memangkas hambatan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.
Hendarsam menegaskan, peningkatan penerimaan negara akan terus diiringi pembenahan kualitas pelayanan dan pengawasan.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless, namun tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Dengan realisasi yang telah melampaui target tahunan, Imigrasi memperkirakan PNBP hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
Tantangan berikutnya bukan sekadar mengejar angka penerimaan yang lebih tinggi, melainkan memastikan setiap rupiah yang masuk sejalan dengan pelayanan yang semakin mudah, pengawasan yang konsisten, dan perlindungan kedaulatan negara.












