Uji Instrumen Perilaku Seksual Berisiko, 30 WBP Rutan Cipinang Jadi Responden

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahya Putra, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), A. Muh. Fachri.memimpin langsung pengawasan kegiatan pengujian keterbacaan Instrumen Perilaku Seksual Berisiko di Rutan Cipinang,Foto:ist/TPK

Jakarta,Topikonline.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menguji keterbacaan Instrumen Perilaku Seksual Berisiko di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, sebagai bagian dari proses penyempurnaan instrumen asesmen risiko di lingkungan pemasyarakatan.

Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilibatkan sebagai responden dalam readability test tersebut. Uji keterbacaan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap pertanyaan dalam instrumen dapat dipahami secara jelas, sederhana, dan tidak menimbulkan tafsir berbeda bagi responden.

Bukan sekadar menguji rangkaian pertanyaan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan instrumen asesmen benar-benar memiliki tingkat keterbacaan yang sesuai dengan karakteristik WBP.

Melalui respons para peserta, tim Ditjenpas dapat mengidentifikasi bagian-bagian instrumen yang masih berpotensi menimbulkan kebingungan, ketidakjelasan, maupun perbedaan pemahaman. Temuan itu selanjutnya menjadi bahan evaluasi sebelum instrumen digunakan dalam pelaksanaan asesmen secara lebih luas.

Proses uji keterbacaan dilakukan terhadap 30 WBP yang telah ditetapkan sebagai peserta. Mereka mengikuti setiap tahapan yang disiapkan tim untuk memberikan gambaran mengenai sejauh mana setiap pertanyaan maupun pernyataan dapat dipahami dengan baik.

Kegiatan tersebut mendapat pengawasan langsung Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahya Putra, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), A. Muh. Fachri.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib sekaligus memberikan dukungan terhadap proses pengembangan instrumen asesmen yang tengah dilakukan Ditjenpas.

Uji keterbacaan ini menjadi penting karena kualitas instrumen asesmen turut menentukan kualitas data yang dihasilkan. Pertanyaan yang tidak dipahami secara tepat berpotensi menghasilkan jawaban yang tidak menggambarkan kondisi responden secara akurat.

Karena itu, hasil readability test di Rutan Cipinang diharapkan mampu memberikan masukan konkret bagi Ditjenpas untuk menyempurnakan Instrumen Perilaku Seksual Berisiko sebelum diterapkan pada tahapan asesmen berikutnya.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan instrumen pemasyarakatan tidak berhenti pada penyusunan konsep, tetapi harus melalui pengujian langsung agar perangkat asesmen yang digunakan benar-benar komunikatif, relevan, dan dapat dipahami oleh WBP sebagai kelompok sasaran.