Jakarta,Topikonline.co.id — Komjen Pol Suyudi Ario Seto selangkah lagi memimpin Korps Bhayangkara. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan persetujuan terhadap calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Keputusan Komisi III kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR kembali menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

“Polisi Bersama Masyarakat”
Di hadapan Komisi III, Suyudi membawa gagasan besar bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Gagasan itu menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Suyudi juga menyatakan ingin menghapus fenomena “no viral, no justice”, yakni anggapan bahwa suatu laporan baru mendapat perhatian ketika kasusnya viral di ruang publik.
Dengan demikian, tantangan yang menanti bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan Polri. Gagasan tersebut akan diuji pada persoalan konkret di lapangan: bagaimana memastikan laporan masyarakat ditangani secara adil, cepat, transparan, dan tidak bergantung pada tekanan viralitas.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak ditempa di bidang reserse dan penyidikan.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim di sejumlah wilayah, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat strategis sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri. Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya dan setahun kemudian menjabat Kapolda Banten.
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN. Setelah itu, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Kini, pengalaman panjang di bidang reserse, kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika menjadi bagian dari modal kepemimpinannya di tubuh Polri.
Pergantian Kapolri ini sekaligus membuka babak baru bagi Korps Bhayangkara. Setelah persetujuan DPR, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.












