Cibinong,Topikonline.co.id– Temuan fasilitas mirip apartemen di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (25/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk mendalami temuan hunian khusus yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman. Pemerintah ingin memastikan bangunan tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak menjadi celah terjadinya penyimpangan di dalam lapas.
Aries menegaskan, setiap fasilitas yang terbukti menyalahi aturan akan ditertibkan. Ia juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar tidak membiarkan munculnya kepentingan terselubung di balik fasilitas yang berada di lingkungan lapas.
“Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aries kepada wartawan, Jumat.
Menurut Aries, bangunan yang diperiksa pada dasarnya merupakan hunian pegawai. Namun, status tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan fasilitas dimanfaatkan bagi kepentingan lain, terlebih jika berkaitan dengan transaksi.
“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan agar lapas tidak berubah fungsi sekadar menjadi tempat “pindah kamar”. Jika dalam pemeriksaan ditemukan oknum yang melakukan penyimpangan, tindakan tegas akan diberikan.
“Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami dengan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak,” ujarnya.
Di tengah pemeriksaan tersebut, isu pungutan liar sebesar Rp150 ribu per pekan yang disebut-sebut terjadi di Lapas Cibinong juga mencuat.
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah adanya pungli tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada di sini,” kata Wisnu.
Ia meminta apabila ada informasi mengenai pungutan liar, hal tersebut disampaikan langsung kepada pihak lapas agar dapat diverifikasi dan dibuktikan.
“Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan. Insya Allah tidak ada,” ujarnya.
Wisnu juga membantah adanya fasilitas simulator golf di area yang menjadi sorotan. Menurut dia, fasilitas tersebut merupakan sarana olahraga.
“Hanya tempat faskes olahraga saja, di samping, gym,” katanya singkat.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pihaknya belum berhenti pada pengecekan fisik. Fungsi dan pemanfaatan bangunan tersebut masih didalami melalui proses investigasi.
“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus.
Agus menegaskan, jajaran Imipas telah berulang kali mengingatkan seluruh pegawai agar tidak melakukan penyimpangan.
Ia menyebut pengelolaan kebutuhan bahan makanan hingga kantin di dalam lapas telah memiliki mekanisme tersendiri. Karena itu, setiap potensi penyalahgunaan fasilitas maupun kewenangan harus dipastikan tidak terjadi.
Menurut Agus, sidak di Cibinong menjadi bagian dari langkah penertiban terhadap lapas yang ditemukan memiliki persoalan.
“Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ujarnya.












