JABAR – Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, almarhum Handi Saputra dan almarhumah Salsabila, Senin (27/12/2021).
Kunjungan yang dilakukan bersama Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman ini, di awali dengan mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kp. Tegal Lame RT 02/07 desa Ciaro, Nagreg Kab. Bandung, Jawa Barat.
Dilanjutkan ke kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kp. Cijolang RT 03/011 desa Cijolang, Kec. Limbangan, Kab. Garut, Jawa Barat dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.
Kepada keluarga korban, Kasad atas nama TNI Angkatan Darat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab, dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya kedua korban.
“Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” tegasnya.
Dudung Abdurachman juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.
Saat yang sama Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menambahkan, berkas kasus kecelakaan Nagreg akan segera selesai dalam tempo tujuh hari, dan segera dilimpahkan ke pengadilan militer.
“Di sini saya tegaskan, penyidikan terus dilakukan dan target satu minggu kedepan dilimpahkan ke Pengadilan Militer,” lanjutnya.
Dijelaskan Chandra, berkas kasus sedang didalami oleh penyidik Puspomad. Saat ini ketiga tersangka Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Soleh sudah ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya, Jln. Sultan Agung, Jakarta Selatan. *fer












