Kota Serang – Untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Polda Banten secara intens terus melakukan upaya pengawasan dan pengamanan terhadap para personel.
Upaya tersebut secara intensif digalakkan Kabid Propam Polda Banten, AKBP Yulius Yulianto.
Terkini, dalam upayanya untuk melakukan pembenahan secara internal, jajaran Bid Propam Polda Banten tengah mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang oknum bintara Polri di Mapolsek Pasar Kemis, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima topikonline.co.id membenarkan adanya kegiatan bertajuk Operasi Bersih Penegakan Hukum tersebut.
“Operasi digalakkan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas personel Polri di Polda Banten dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat,” Edy menuturkan.
“Operasi tersebut juga dilakukan berdasarkan adanya informasi dugaan oknum personel Polri membantu orang yang dilaporkan karena dugaan sebagai pelaku tindak pidana, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan” tambahnya.
BACA JUGA:
- Cegah Penyebaran Paham Radikal, Ditsamapta Polda Banten Gencar Patroli Dialogis
- Dekatkan Polri ke Masyarakat, Kompi 2 Batalyon B Brimob Polda Banten Baksos di Lebak
- Mencegah Isu Mafia Tanah dan Pungli, Kanwil BPN Banten Gandeng Polda Banten
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten AKBP Yulianus Yulianto mengatakan, perkara tersebut saat inuli sedang dalam proses pendalaman pihaknya.
Terhadap oknum personel Polri dimaksud juga sudah ditahan di Mapolda Banten untuk proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Jika pada akhirnya yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi penindakan,” kata Yulianus.
“Bahkan bisa sampai ke sanksi pemecatan melalui sidang kode etik profesi,” ia menandaskan. bem