Tiga Pilar Menteng Kawal Keamanan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Menteng – Danramil 01/Menteng Mayor Inf Endra Krismanto memonitor kegiatan pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024, di kantor pusat KPU, Jln. Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta Pusat.

“Berdasarkan informasi dari panitia KPU untuk pendaftaran akan dilakukan selama 14 hari kedepan,” ujar Endra, Selasa (2/8/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun pendaftaran partai di KPU, dimulai dari tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus pada pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

“Pada saat pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024, masing-masing calon diantar oleh para pendukungnya,” jelasnya.

“Kami sebagai aparat teritorial akan selalu memonitor dan membantu pengamanan kegiatan tersebut dan harapan kami para peserta pendaftaran sesui dengan tahap – tahapan dan aturan yang telah ditentukan oleh KPU agar semua kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif,” tandasnya.

Kegiatan pengawasan ini untuk mendukung kegiatan pengamanan yang dilakukan kepolisian, yaitu Polsek Metro Menteng Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Satpol PP. *lan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *