Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Nanik Deyang Sambangi Polda Metro Bak ‘Hantu’

Insert: Nanik S Deyang (kiri) dan Ratna Sarumpaet (kanan).

Jakarta – Memenuhi panggilan polisi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, menyambangi Polda Metro Jaya bak ‘hantu’.

Nanik berhasil masuk ke ruang pemeriksaan di Ditreskrimum tanpa diketahui puluhan wartawan yang sudah menunggu di depan gedung.

“Ia (Nanik) sudah masuk ruang pemeriksaan,” ucap seorang petugas jaga di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/10) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, sebelumnya mengatakan bahwa polisi akan menggali keterangan Nanik S Deyang perihal cerita penganiayaan Ratna.

Pasalnya, Nanik adalah orang pertama yang memberitahukan hal tersebut kepada Prabowo Subianto.

“Peran Bu Nanik adalah ia yang memberitahukan adanya penganiayaan terhadap kepada Pak Prabowo,” kata Argo.

“Kita akan gali keterangan sebenarnya seperti apa,” tambahnya lagi.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran.

Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi juga sudah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro.

Juga sudah turut diperiksa sopir dan staf Ratna Sarumpaet. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *