Semanggi – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka BEP (27) dan H (32) pelaku pembuat tujuh situs dan mengiklankan situs pornografi yang dibuat di Kamboja.
Demikian dikatakan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (08/06/2018). “Mereka membuat situs porno di Kamboja agar susah dilacak,” jelasnya.
“Ketujuh website: streaming-boket.net, tvfilmbokep.com, filmbokep.com, cerita-mesum.com, daunseks.com, vegasdir.com dan keluarin.com. Website tersebut sudah ditutup,” ujar AKBP Ade Ary.
Ia mengungkapkan, tersangka mencari keuntungan dari pemasangan iklan di website streaming bokep. “Mereka dapat dari pemasangan iklan perbulan sekitar Rp 20.000.000,” katanya.
Tersangka sudah membuat web sejak bulan Juni 2017 hingga pertengahan bulan Mei 2018.
Kepada tersangka Polisi mengenakan pasal 29 ayat (1) UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ferry)