Aktual dan Terpercaya
Indeks

Sekjen Kementerian ATR/BPN: “Kami akan Libatkan Topografi TNI untuk Pengukuran Tanah”

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN RI, Noor Marzuki.

Jakarta – Mendekati tutup tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengejar target pencapaian 5 juta sertifikasi program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Sejumlah terobosan juga sudah dibuat untuk mencapai target tersebut. Beberapa di antaranya semisal, memangkas waktu pengumuman dari 60 hari menjadi 14 hari, menyediakan mekanisme Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terutang untuk masyarakat tidak mampu, dan melibatkan pihak swasta untuk proses pengukuran.

Ke depan, “Kami juga sudah berencana melibatkan Direktorat Topografi TNI AD untuk membantu mempercepat proses pengukuran program PTSL. Apalagi kami juga kekurangan petugas ukur di lapangan,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Noor Marzuki dalam sebuah kesempatan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

Dikatakan, rencana menggandeng pihak topografi TNI ini selaras dengan target pencapaian 7 juta sertifikat yang dicanangkan untuk tahun 2018.

“Kami harus persiapkan banyak terobosan untuk mencapai target PTSL yang sudah ditetapkan Presiden setiap tahunnya. Menggandeng pihak topografi dari TNI untuk mempercepat proses pengukuran adalah salah satunya untuk tahun 2018,” terang Noor Marzuki.

Diungkapkan. program PTSL adalah penjabaran terhadap keinginan Presiden untuk memberikan kepastian status hukum tanah pada sebanyak mungkin rakyat. Pengimplementasian dari keinginan tersebut, kata Noor Marzuki, kemudian diterjemahkan Kementerian ATR/BPN melalui program yang disebut legalisasi tanah atau populer disebut PTSL.

“Target yang ingin dicapai di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah 4,5 juta hektare tanah. Target itu jadi bebani tanggung jawab kami di Kementerian ATR/BPN untuk merealisasikannya,” tutup pria asal Kayu Agung yang juga pernah bertugas sebagai Direktur Pembinaan Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah di Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *