Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pendapatan, Badan Pendapatan Retribusi Daerah (BPRD) bersama Satuan Lalulintas Jakarta Timur gelar razia kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak dan operasi pengesahan STNK, di Jalan DI Panjaitan By Pass Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (18/04/2018).
Dalam razia tersebut sejumlah kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 terlihat diberhentikan guna mengecek kelengkapan kendaraan serta masa berlaku pajak kendaraan apabila sudah lewat masa pajak akan di berikan sanksi baik diimbau membayar langsung pajaknya di tempat atau di berikan surat peringatan.
Dalam razia tersebut Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Muhammad Ardila Amry mengatakan, razia gabungan yang di lakukan pada hari ini, selain menargetkan penertiban surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang belum membayar pajak baik motor maupun mobil.
“Hasil dari beberapa yang kita lakukan tadi ada beberapa, tapi tidak begitu banyak. Namun kita masih memberikan waktu kepada mereka untuk membayar di kantor Samsat,” kata AKP Muhammad Ardila Amry.
Dia mengatakan, disini kita melakukan tindakan penilangan tapi tidak untuk yang penunggakan pembayaran pajak. “Disini karena kita memang razia gabungan dengan pemprov yaitu kita memberikan formulir, surat keterangan kepada mereka yang belum membayar pajak untuk memberi kesempatan membayarkan pajak kendaraan mereka ke kantor samsat dengan tidak mendapat perlakuan khusus karena sudah terjadi razia,” tegas AKP Muhammad Ardila Amry.
Pada kesempatan yang sama Plt Kepala Unit PKB dan BBNKB Wigat Prasetyo menambahkan, operasi gabungan ini bertujuan untuk menambah pendapatan Pemerintah DKI dalam hal pajak kendaraan. “Tahun ini kita targetkan Rp1,6 Triliun sampai bulan April baru ada pemasukan 360 milliar dan kami akan terus tingkatkan,” tambahnya.
Dalam razia ini Personil Satlantas Jakarta Timur menurunkan 13 personil di tambah 10 personil dari BPRD, kendaraan yang terkena tindakan penahanan Surat Ketetapan Pajak untuk motor 10 Surat dan mobil 7 surat dan apabila dalam tiga hari tidak melakukan pembayaran pajak makan pihak BPRD akan melakukan pemblokiran.