Pembebasan Lahan Tol Balikpapan-Samarinda Capai 95,39 %

Balikpapan – PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (PT JBS) sudah berhasil membebaskan lahan untuk proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda mencapai 95,39%. Target rampung pada akhir 2018.

Sedangkan dari sisi pembangunan konstruksi fisik, anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang mengelola proyek jalan tol dengan total panjang 99,35 Km ini telah merealisasikan progres sebesar 54,3%.

Direktur Utama PT JBS S.T.H. Saragih mengatakan, pihaknya selalu melakukan percepatan baik dalam aspek pembebasan lahan dan pembangunan fisik. “Dalam melakukan pembebasan lahan salah satu kendala utama yang dihadapi PT JBS adalah Tahura (Taman Hutan Raya),” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima TOPIK, Sabtu (07/04/2018).

Namun demikian, akhirnya pembebasan lahan pada Tahura dapat diselesaikan dengan cara melakukan sejumlah negosiasi dan meyakinkan berbagai pihak bahwa berbagai proyek yang diinisasi oleh Jasa Marga dan anak usahanya, termasuk PT JBS, selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan, termasuk proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

“Setelah hampir satu tahun lamanya, akhirnya Tahura dapat diselesaikan sehingga progres konstruksi dapat segera dilaksanakan di lahan tersebut. Kami (PT JBS) selalu melakukan langkah percepatan, sehingga pada awal tahun 2019 jalan tol ini dapat beroperasi sesuai target,” papar Saragih.

Jika sudah dioperasikan, nantinya proyek yang dibagi menjadi lima seksi ini akan memangkas waktu perjalanan dari kota Balikpapan ke Samarinda atau sebaliknya. Dengan demikian biaya logistik akan terpangkas cukup signifikan karena distribusi barang antar dua kota tersebut menjadi lebih cepat.

Pengguna jalan dapat memangkas total perjalanan hingga 34 Km dari waktu tempuh semula yang menghabiskan waktu hingga 3 jam, nantinya waktu tempuh dapat dipersingkat menjadi 1 jam. (ferry)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *