Pasca Penetapan Irjen Ferdi Sambo Tersangka, ICK Harap Polri Tetap Kompak

Jakarta – Pasca kasus “Polisi tembak Polisi” dengan menangkap Irjen Ferdi Sambo plus mengamankan 31 personil polri lainnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mampu tegakkan soliditas internal Polri. Sebab, peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua (Brigadir J) ada skenario untuk mengaburkan barang bukti dan menyembunyikan pelaku sebenarnya.

Dengan ditetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) berharap kekompakkan di jajaran Mabes Polri hingga tingkat paling bawah terus ditingkatkan dan tetap kondusif terjaga. “Jangan sampai pecah bahkan jadi api dalam sekam dampak dari peristiwa berdarah ini. Jangan sampai meluluhkan semangat jiwa korsa, apalagi menjadi mundur mengingat jumlah Jenderal yang diamankan katagori banyak bahkan dikenakan sanksi etik sampai terancam pidana hukuman mati,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ICK mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs. Sebanyak 31 personel Polri dari pangkat terendah sampai jenderal bintang dua ikut diamankan. Orang nomor satu di Mabes Polri itu telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus pembunuhan Brigadir Yosua dibuka terang benderang. Jangan ada yang ditutupi.

Melihat penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo yang akan dijerat pidana maksimal hukuman mati merupakan insiden terbesar sepanjang sejarah Polri. Yang mana, pelakunya seorang Pati Polri aktif terlibat bahkan tragisnya menskenariokan dan dalang insiden berdarah dalam rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Lebih lanjut Gardi Gazarin menyatakan, Polri juga harus mengesampingkan adanya kekecewaan apalagi dendam dalam internal sehingga tahapan penyidikan dijalankan sesuai fakta yang ada. Lebih dari itu, pembinaan Polri sebagai ujung tombak Kamtibmas kembali berkiprah seperti semula. Jangan sampai mengurangi prestasi yang selama ini telah dicapai.

“Insiden ini tentu sebuah aib yang sangat memalukan, apalagi persoalan yang meminjam istilah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dipicu masalah yang tidak bisa didengar anak anak. Mereka yang terlibat, orang dalam yang seharusnya mampu memberikan pelayanan Kamtibmas optimal namun menghancurkan dan meruntuhkan wibawa institusinya sendiri,” ucap Gardi Gazarin.

Kapolri via tim khusus menurut Gardi tetap maksimal melanjutkan penyidikan tidak berhenti di empat tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), dan tersangka KM.

Sebab, masyarakat ingin jajaran Polri solid dan sungguh sungguh mengendalikan Kamtibmas, tidak sebaliknya dalam kasus Ferdy Sambo puluhan oknum Polri “pertontonkan” aksi nyata terlibat “Polri Tembak Polri”.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak “Polisi Tembak Polisi”. Tetapi yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara (Brigadir J). Mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo (FS) merupakan tersangka yang menyuruh melakukan pembunuhan dan menskenario peristiwa tembak menembak.

Kapolri mengatakan ditemukan fakta baru bahwa pada saat kejadian penembakan tersebut diketahui Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian. “Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” tegas Kapolri. *fernang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *