Aktual dan Terpercaya
Indeks

Pangdam Jaya dan Kapolda Terima Kunjungan Kerja Presiden di Bekasi

Kota Bekasi – Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Joni Supriyanto didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menerima kunjungan kerja Presiden Joko Widodo dalam rangka Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Aula Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi Jln. Kemakmuran No.72 Kel.Margajaya Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (31/05/2018).

Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/BPN Dr. Sofyan A. Djalil, Menseskab Pramono Anung, Kabinda Jabar Brigjen TNI Dedy Agus Purwanto, Sekda Prov. Jabar Dr. H. Iwa Karniwa, Walikota Jakarta Timur Drs. Bambang Musyawardana, M.Si., Forkompimda Kota dan Kab. Bekasi.

Dalam amanatnya Presiden RI Joko Widodo mengatakan, hari ini akan diserahkan sebanyak 3.026 sertifikat kepada warga di Kota Bekasi, Kab. Bekasi dan Kota Jakarta Timur, dimana prosesnya dipercepat karena dulunya untuk proses penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat hanya dapat mengeluarkan 400.000 – 500.000 per tahunnya, sedangkan di tahun 2017 kemarin Pemerintahan saat ini telah menerbitkan sebanyak 5 juta sertifikat dan tahun 2018 ini ditargetkan menerbitakan sebanyak 7 juta sertifikat serta tahun depan sebanyak 9 juta sertifikat.

“Sertifikat diberikan secara cepat karena pada setiap kunjungan ketiap daerah diseluruh tanah air, secara umum keluhan masyarakat adalah sengketa lahan antara masyarakat dengan masyarakat, dengan pengusaha dan dengan pemerintah, sehingga dengan adanya sertifikat tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat dapat dijadikan bukti hak kepemilikan yang sah secara hukum. Pemberian sertifikat harus dirawat dengan baik dengan memberi sampul plastik serta difoto copy, dipersilahkan apabila sertifikat dijadikan jaminan atau agunan ke Bank namun perlu dihitung kembali kalkulasi angsurannya dan gunakan untuk keperluan modal usaha atau investasi bukan untuk keperluan konsumtif,” jelas Presiden Joko Widodo. (ferry)

Tinggalkan Balasan