Jakarta – Masyarakat pemohon diketahui banyak yang mengeluhkan pola pelayanan pengukuran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan. Meski sudah memberikan paket biaya di luar tarif resmi untuk alasan dipermudah, proses terbitnya hasil gambar ukur tetap memakan waktu lama.
“Saya dijanjikan gambar ukur selesai dalam 25 hari kerja mengikuti prosedur. Tapi nyatanya gambar ukur baru saya dapatkan setelah empat bulan sejak lahan dimohonkan diukur,” ungkap salah seorang pemohon bernama Ayu – bukan nama sebenarnya saat berjumpa wartawan di lingkungan Kantah Jaksel di bilangan Jagakarsa, belum lama ini.
Dikatakan, dirinya mengajukan permohonan pengukuran ulang untuk lahan warisan milik orangtuanya di kawasan Pasar Minggu, pada medio Februari 2017. Permohonan pengukuran ulang dilakukan karena dia ingin memecah sertifikat untuk kepentingan pembagian warisan orangtua.
“Sertifikat induk luas lahannya 300 m2 dan ingin dipecah menjadi tiga sertifikat dengan luas masing-masing 100 m2. Tapi sejak diajukan bulan Februari, gambar ukur baru bisa diperoleh pada bulan Juni. Padahal saya sudah memberikan uang paket Rp 2juta ke petugas ukur karena dijanjikan selesai sebulan,” jelasnya.
“Tapi ya sudahlah, cukup tahu saja. Yang penting gambar ukurnya sudah jadi dan sertifikatnya juga sudah selesai dipecah.”
Pengalaman yang sama pun dialami pemohon bernama Ikhsan – juga bukan nama sebenarnya. Permohonan pengukuran ulang lahan yang diajukan bulan Juni baru rampung pada November lalu.
“Saya beli tanah 150 m2 di Ragunan dan mengajukan permohonan pengukuran karena luas di sertifikat induk 400 m2. Diminta uang paket Rp1,5 juta sama petugas ukur dan dijanjikan hasilnya keluar sebulan kemudian. Nyatanya saya baru dapat hasil gambar ukur bulan November,” akunya.
BACA JUGA:
- Hindari Wartawan, Petugas Konstatasi Kantah Jaksel Bikin Rekor Pengecekan Fisik Lahan
- Kantah Jaksel Rampungkan Pengukuran 5.000 Bidang PTSL
Informasi paket biaya pengukuran di luar tarif resmi ini ternyata tak dibantah sumber Topikonline.co.id di lingkungan dalam birokrasi Kantah Jaksel. Dikatakan, paket biaya tak resmi di bidang pengukuran sejatinya sudah berlangsung lama dan sudah jadi rahasia umum.
“Sudah jadi rahasia umum kalau itu, mah. Bukan hal yang baru. Malahan makin nge-gas sekarang sejak jabatan kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Dasar dan Tematik dipegang Paultar Sinambela. Dia yang pegang kendali dan koordinasinya,” jelas si sumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Dipaparkan, selain mengkoordinir paket biaya tak resmi untuk pengukuran, Paultar juga terlihat sangat dominan di Seksi Infrasktur Pertanahan Kantah Jaksel. Paultar, lanjutnya, bisa dengan leluasa memilih petugas ukur yang bertugas dan mengabaikan urutan absensi abjad.
“Sekarang itu seperti ada dua simpul kekuasaan di Seksi Infrastruktur Kantah Jaksel. Dan sepak terjang simpul kekuasaan Paultar kerap lebih terlihat ketimbang Ono Sartono yang notabene atasannya langsung,” bebernya.
“Pada akhirnya Ono jadi terlihat seperti pimpinan yang tidak tegas dan tak punya wibawa. Lebih terkesan selalu mengikuti keinginan Paultar. Mungkin setoran Paultar ke dia cukup besar kali,’ sambungnya lagi dengan nada sinis.
Paultar Sinambela sulit dikonfirmasi wartawan terkait hal ini. Panggilan ke ponsel miliknya tak pernah diangkat meski nada panggilan masuk. Sementara Kasi Infrastuktur Pertanahan Kantah Jaksel, Ono Sartono, saat dikonfirmasi cuma menjawab normatif.
“Tidak ada paket biaya tak resmi di pengukuran. Semua proses berjalan normal. Kalau ada yang gambar ukurnya tak selesai tepat waktu, itu karena persyaratan data yang diminta belum dilengkapi,” ujarnya.
Plt Kepala Kantah Jaksel, Masyhuri ketika dikonfirmasi mengaku tak tahu dan belum mendengar kabar seperti ini. Meski begitu, dia berjanji akan mencari tahu dan segera menyelidiki.
“Saya belum tahu informasi ini. Tapi terima kasih sudah diberi tahu. Segera saya akan selidiki dan cari tahu agar lebih jelas,” Masyhuri menegaskan.