Jakarta – Berkat laporan masyarakat ke akun instagram (IG) Polres Metro Jakarta Barat, aktivitas DC alias Aliang sebagai pengedar narkoba akhirnya bisa terhenti.
DC ditangkap aparat Polsek Cengkareng di Kapuk Kebon Jahet RT 003 RW 03, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (11/2) malam.
Dari tangan DC, berhasil disita satu paket narkoba jenis sabu, satu buah timbangan, dua bundel plastik klip dan uang tunai Rp500.000 yang diduga dari hasil penjualan narkoba.
“Laporan masyarakat yang masuk ke akun instagram Polres Metro Jakarta Barat langsung kita tindaklanjuti dengan menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Antonius untuk mengobservasi wilayah yang dicurigai,” jelas Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri yang didampingi AKP Antonius di Mapolsek Cengkareng, Selasa (12/2).
“Dalam observasi ternyata kita mendapati gerak-gerik mencurigakan dari DC alias Aliang.”
“Setelah kita pantau dan positif diketahui sebagai pengedar, langsung kita tangkap dan kita tahan di Mapolsek Cengkareng,” ia menyambung.
BACA JUGA:
- Kapolsek Cengkareng Gratiskan Pemasangan Listrik ke Salah Satu Rumah Warga
- Antisipasi Banjir, Kapolsek Cengkareng Bersama Tiga Pilar Cek Sejumlah Pintu Air
- Razia Narkoba di Kampung Ambon, Polsek Cengkareng Tangkap Satu Pengedar
Lebih lanjut Khoiri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus penangkapan DC.
“Kita masih selidiki siapa saja yang jadi sumber pemasok narkoba ke DC alias Aliang,” ucap Khoiri.
Dikatakannya juga, kepolisian selalu akan merespons cepat segala laporan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Terlebih jika laporan tersebut menyangkut tindak pidana narkoba.
“Tak ada kompromi untuk narkoba. Langsung kita ambil tindakan tegas secara hukum,” tandasnya. bem