Jakarta, topikonline.co.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan Jumpa Pers Mengenai Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia.
Adapun Agenda dari jumpa pers sebagai berikut:
1. Pernyataan sikap Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
2. Pernyataan Sikap Stop PHK massal dampak Covid-19.
3. Penjelasan persiapan aksi ratusan ribu buruh di 20 provinsi, serentak pada awal Agustus 2020.
Konferensi pers dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan pimpinan tingkat nasional serikat pekerja/serikat buruh lain.
Asep Salim dari SPSI mengatakan bahwa masih banyak mafia di institusi ini dan bahwa kita masih harus berjuang melawan mafia yang adalah “teman-teman” kita sendiri.
“Bahwa perjuangan kami ini masih berhadapan dengan mafia dan kawan-kawan sendiri yang tidak sepaham,” ujar Asep.
Demikian juga diserukan oleh Saiful Anwar bahwa ada banyak juga pasal-pasal yang merugikan bagi para pekerja dan jaminan pekerja Indonesia dihilangkan secara perlahan-lahan. Juga di dukung oleh Said Iqbal selaku Ketua KSPI, bahwasanya menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak merugikan Pekerja di Seluruh Indonesia terutama di masa pandemik ini. Dan juga menyerukan kepada Presiden untuk menerima masukan dari KSPI dan minta dewan perwakilan rakyat menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Dan Rencananya akan di lakukan aksi buruh besar-besar an yang akan di adakan pada awa Agustus ini. [Adang]