Jakarta – Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kini resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya. Perwira melati tiga berzodiak Capricorn ini dilantik Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto di Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Rabu, (12/7) siang lalu.
Di jabatan sekarang, Kombes Pol Ade Safri menggantikan seniornya yang promosi pecah bintang, Brigjen Pol Auliansyah Lubis. Segudang tantangan tugas pun langsung mengadang. Pasalnya, saat serah terima jabatan ini Ditreskrimsus Polda Metro memang tengah mengerjakan banyak perkara penting.
Sebut aja seperti penipuan modus like dan subscribe, penipuan hotline aduan palsu Polda Metro Jaya, serta penyidikan barang bukti digital milik tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana dan Rihani.
Sejatinya, Kombes Pol Ade Safri memang tergembleng sebagai perwira yang berpengalaman di bidang reserse. Sebelum masuk ke Polda Metro Jaya, di tahun yang sama pada 2022 dia juga sempat menjalankan dua tugas di Mabes Polri. Pertama sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, berlanjut lagi sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Jadi rasanya bukan masalah buatnya perihal tantangan tersebut.
Menariknya, sebelum bertugas di reserse Kombes Pol Ade Safri lebih dulu mengambil pengalaman di bidang lalu lintas. Dia pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Poltabes Solo hingga Kasubdit Regident Polda Jawa Timur. Setelah itu dia ditugaskan ke ujung timur Nusantara sebagai Pamen Polda Papua.
Dua tahun bertugas di Papua, Kombes Pol Ade Safri kembali ditarik ke Pulau Jawa untuk mengemban tugas sebagai Kapolres Karanganyar Polda Jawa Tengah. Berlalu setahun, dirinya yang saat itu masih berpangkat AKBP ditarik ke Polda Jawa Barat sebagai Wakil Direktur Sabhara.
Berlalu tiga tahun, dirinya pun dapat promosi sekaligus mutasi tugas dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menjadi Kapolresta Solo pada Agustus 2020. Di sinilah ‘taring’ tugasnya sebagai perwira polisi benar-benar muncul terlihat.
Sejak menjadi Kapolresta Solo, pria berdarah Batak Toba kelahiran Surabaya ini benar-benar terlihat all out menunjukkan dedikasinya sebagai aparat penegak hukum. Siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum pasti bakal ditindak tegas.
Dan itu terbukti dari data yang terkumpul. Meski baru seumur jagung menjadi Kapolresta, kasus kejahatan di Solo pada tahun 2020 turun hingga 10,05 persen dibanding kejahatan tahun 2019.
Sedangkan dari database dan hasil analisis dan evaluasi (anev) tahun 2020, ada 707 kasus yang ditangani pihak kepolisian. Dari jumlah itu, sebanyak 474 kasus atau 62 persen perkara bisa dirampungkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan penelusuran data, ada sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap perwira jebolan Batalyon Wira Satya Akpol 1996 ini selama bertugas di Solo.
Kasus pertama yang diungkap adalah aksi intoleran dan kekerasan di Mertodranan, Kota Solo, pertengahan 2020 silam.
Pekerjaan rumah di awal jabatannya ini berhasil dituntaskan dengan tertangkapnya 12 pelaku yang kini sudah dijatuhi vonis.
Kemudian pengungkapan kasus anggota polisi Wonogiri yang jadi backing pemerasan dan berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. Ini juga jadi bukti ‘taring’ Kombes Pol Ade Safri sebagai Kapolresta Solo yang tak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
Kemudian ada juga kasus penembakan brutal mobil Toyota Alphard di Solo dengan pelaku Lukas Jayadi di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.
Dan hebatnya, cuma dalam tempo 2 jam setelah aksi penembakan si pelaku berhasil dibekuk di sebuah agen bus antarkota.
Kasus besar lain yang juga dituntaskan adalah penganiayaan kegiatan Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dalam kasus ini, dua orang menjadi tersangka dan sudah mendapatkan vonis hakim, April 2021.
Tak dipungkiri, berbagai kasus, baik narkoba, kriminal umum maupun penindakan Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) bagi para pelaku penyakit masyarakat (pekat) kala itu benar-benar tegas dan serius dijalankan. Hal ini tak lain adalah sebagai cara dan strateginya untuk membuat situasi keamanan di Kota Solo tetap nyaman dan kondusif.
“Tidak ada ruang sedikit pun untuk aksi kekerasan, premanisme, intoleransi, dan radikalisme di Kota Solo. Kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Ade Safri di beberapa kesempatan dalam catatan awak media ketika itu.
Saat bertugas di Mabes Polri sebagai Kasubdit II Harda Dittipidum Bareskrim, ketegasan Kombes Pol Ade Safri dalam bekerja juga terlihat saat menangani kasus perkara tanah Jatikarya Bekasi. Tanah ini adalah milik Mabes TNI sesuai SHP O1/Jatikarya Bekasi/1992. Dan pelapor kasus ini juga dari pihak Mabes TNI.
Saat ini, untuk penanganan kasus dimaksud telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Saya selalu tekankan kepada anggota dan pasukan dalam setiap kesempatan. Di mana kita bertugas memberikan layanan serta penegakan hukum yang tegas, bekerja secara ikhlas, dan semata-mata diniatkan dengan ibadah. In Sya Allah hasilnya akan baik dan optimal,” kata Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan sehari usai dilantik sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis, (13/7) lalu.
Selamat bertugas, komandan. Semoga makin tegas dan amanah. Salam Presisi. Bembo