Kemendagri Bahas Supervisi Penegasan Status Pulau, Pushidrosal sebagai Narasumber

Jakarta, topikonline.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam hal ini Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan melibatkan Pusat Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dan Kementerian/Lembaga terkait dalam Rapat Supervisi Penegasan Status Pulau yang diselenggarakan di Hotel Orchadz Jakarta Pusat, Kamis (24/03/2022).

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kemendagri RI dalam rangka pembinaan dan pengawasan serta meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah khususnya terkait dengan dengan penegasan status pulau, serta memberikan pemahaman kepada perwakilan aparatur daerah yang hadir sebagai supervisi terkait cara penyelenggaraan nama rupabumi unsur pulau, pemanfaatan dan pengelolaan pulau serta merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tertib administrasi wilayah di bidang penamaan unsur rupabumi yang ada.

Dalam acara yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Indra Gunawan, S.E., MPA tersebut, Pushidrosal hadir sebagai narasumber. Selain Pushidrosal hadir pula perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), LAPAN, serta perwakilan Pemda terkait sebanyak 11 Provinsi.

Pushidrosal yang diwakili oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danpushidrosal Kolonel Laut (P) Soenardi dan Kepala Dinas Geografi Maritim (Kadisgeomar) Kolonel Laut (KH) Muddan Zayadi, S.Si mewakili Danpushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat antara lain menyampaikan bahwa Pushidrosal Bersama Kementerian/Lembaga sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 141 Tahun 2017 Pushidrosal merupakan salah satu Tim Teknis dalam penegasan status pulau di suatu daerah.

Sebagai Tim Teknis dalam penentuan batas daerah khususnya Batas Laut di suatu daerah, peran Pushidrosal dalam Penegasan Status Pulau sebagai dasar untuk pengukuran garis pantai sangat penting. Hal ini didasarkan bahwa Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional yang secara resmi (official) menerbitkan peta laut Indonesia bertandar internasional yang dipakai sebagai rujukan bagi Kementerian/Lembaga dalam berkegiatan di laut. Dalam hal ini sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, siap mendukung Kemendagri dalam tim teknis penegasan status pulau

Selain itu, pembahasan Penegasan Status Pulau bisa dipergunakan oleh Pushidrosal sebagai salah satu cara dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian Skala 1 : 50.000 yang berguna untuk penguatan pada Peta Laut Indonesia terbitan Pushidrosal. [Dispen/Adang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *