Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat mendapatkan target kuota 68.000 bidang untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018. Dari target tersebut, Kelurahan Kapuk memeroleh jatah terbanyak yakni 5.064 bidang.
Di posisi kedua adalah Kelurahan Kebon Jeruk dengan 3.231 bidang. Disusul berikutnya Kelurahan Palmerah dengan kuota 2.945 bidang, Kelurahan Kembangan Utara, dengan 2.471 bidang, dan Kelurahan Wijaya Kusuma di posisi kelima dengan 2.364 bidang.
Sedangkan untuk posisi buncit jumlah kuota PTSL kelurahan di Jakarta Barat tahun 2018 ditempati Kelurahan Tanjung Duren Utara dengan target 200 bidang.
Untuk cakupan wilayah yang lebih luas, Kecamatan Tambora menempati posisi pertama jumlah terbanyak penerima target kuota PTSL yakni 14.019 bidang. Disusul berikutnya Kecamatan Kebon Jeruk dengan 13.305 bidang, dan Kecamatan Cengkareng dengan 9.050 bidang.
Sementara kecamatan di Jakarta Barat yang paling sedikit mendapatkan kuota PTSL tahun 2018 ditempati Kecamatan Kalideres dengan 4.581 bidang.
BACA JUGA:
- Sambut Target 68.000 Bidang, Kantah Jakbar Kukuhkan Tim PTSL
- Kantah Jakbar Siap Jawab Tantangan Target 60.000 PTSL Tahun 2018
- Kantah Jakbar Kejar Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
“Secara general, pembagian kuota ke delapan kecamatan dan 56 kelurahan di Jakarta Barat sudah bisa diasumsikan merata. Perbedaan kuota tiap kecamatan karena menghitung jumlah kelurahan yang dibawahi,” jelas Kepala Kantah Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna yang didampingi Kepala Sub Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat, Rizal Rasyuddin kepada wartawan, Senin (9/4).
“Sedangkan kuota tiap kelurahan sepenuhnya diinput berdasarkan laporan dari masing-masing petugas kelurahan kepada kami,” Nandang menyambung penjelasan.
Dijelaskan Nandang, jika mengikuti pos anggaran APBD DKI Jakarta tahun 2018, kuota PTSL Jakarta Barat untuk tahun 2018 adalah 70.000 bidang. Namun dengan sejumlah pertimbangan teknis pengejewantahan di lapangan akhirnya disepakati 68.000 bidang.
“Salah satu pertimbangannya adalah waktu dan jumlah sumber daya manusia. Karena kami ingin merealisasikan target kuota PTSL sesuai tenggat waktu dan sangat diharapkan juga minim kendala,” ucap Nandang.