Ingin Jadi Polisi, Malah Ditangkap Polisi

Semanggi – Tim Unit 2 pada Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan mengamankan pemuda berinsial MRF (20) yang berniat mendaftar sekolah calon akademi kepolisian di Polda Metro Jaya, karena memalsukan transkrip nilai ijasah SMU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, awalnya MRF ingin mendaftar sekolah calon akademi kepolisian di Polda Metro Jaya pada Selasa (10/04/2018).

“Karena nilainya di bawah rata-rata, kemudian MRF minta tolong kepada seseorang berinsial P untuk mengubah nilainya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/04/2018).

Menurut Argo, pelaku berinisial P saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO). Diketahui P merupakan kakak kelas MRF di Universitas Trisaksi.

“Kalau P ini diminta MRF untuk membuat ijazah SMU palsu dan memperbaiki nilai yang ada di dalam transkip nilai MRF,” kata Kombes Pol Argo.

Argo mencontohkan, misalnya nilai matematika MRF “4”, kemudian diubah menjadi “7”. Lalu nilai biologi “5” kemudian diubah menjadi “8”.

Ijazah dan transkip nilai pelaku ini diketahui palsu, saat panitia pendaftaran sekolah calon akademi melakukan verifikasi data di Biro SDM Polda Metro Jaya. “Saat diverifikasi ternyata ijasah SMU tersebut palsu,” ungkap Kombes Pol Argo.

Kepada MRF, Polisi mengenakan pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *