Jakarta – Registrasi SIM card yang saat ini berjalan, akan semakin menyusutkan nomor seluler prabayar tak bertuan atau yang disalahgunakan untuk kejahatan via seluler.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys tak menampik registrasi SIM card akan berimbas pada menyusutnya kartu nomer seluler di masyarakat.
Sebagai informasi, sampai saat ini SIM card yang beredar tersebut mencapai lebih dari 360 juta, di mana sekitar 3% adalah pelanggan pascabayar.
“Pasti berkurang. Sekarang kartu-kartu yang di laci, saku, yang pakai sekali terus buang, pasti tidak akan didaftar ulang,” ujar Merza di Jakarta, Senin (4/12).
Ketika ditanya mengenai registrasi kartu seluler ini bisa berdampak pada penurunan jumlah total SIM card di tengah-tengah masyarakat, Merza mengatakan pihaknya tak ingin berandai-andai.
“Tapi target kita bersama operator itu berkisar 200-240 juta yang registrasi dan valid,” sebut Merza yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Smartfren ini.
Seperti diketahui, registrasi SIM card prabayar mulai diwajibkan sejak 31 Oktober 2017, hingga paling lambat 28 Februari 2018. Registrasi ini diwajibkan kepada pelanggan seluler prabayar baru maupun lama. (adang)