Aktual dan Terpercaya
Indeks
Ekbis  

Hindari Wartawan, Petugas Konstatasi Kantah Jaksel Bikin Rekor Pengecekan Fisik Lahan

Ilustrasi

Jakarta – Petugas konstatasi Kantor Pertanahan (kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan membuat rekor waktu tercepat pengecekan fisik lahan permukiman padat di Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu (29/11).

Lahan dengan nomor sertifikat hak pakai 431, 432, 433, 434, 435 yang berada di wilayah RT 03 dan RT 05 di  RW 012 itu cuma dicek dan ditinjau dalam waktu tak lebih dari lima menit.

Durasi pengecekan fisik lahan ini tak sebanding dengan pengamanan yang disiapkan oleh pemohon. Pihak pemohon melalui kuasanya, Laspen Sianturi menyiapkan personel pengamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP yang cukup banyak untuk mengawal petugas konstatasi yang dipimpin Kasubsi Penetapan Hak Kantah Kota Administrasi Jaksel, Aan Sugiono.

Menurut Atie, salah seorang warga di lokasi pengecekan fisik, petugas konstatasi Kantah Jaksel terkesan asal hadir di lapangan saat tahu ada banyak wartawan yang menunggu di lokasi.

“Mereka langsung terlihat panik dan bergegas angkat kaki dari lokasi,” ucapnya kepada sejumlah wartawan.

“Kelihatan banget menghindar dari wartawan. Karena personel Polri, TNI dan Satpol PP yang mengamankan mereka cukup banyak, tak sulit buat mereka langsung pergi meninggalkan lokasi,” timpal Rahmad, warga setempat lainnya yang juga berada di lokasi.

Ketua Koordinatoriat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Selatan, Pangihutan Simatupang, sangat menyayangkan kesan yang ditunjukkan petugas konstatasi Kantah Jaksel pimpinan Aan Sugiono. Menurutnya, sebagai petugas pelayan masyarakat tak semestinya mereka berperilaku demikian.

“Tidak sepantasnya mereka begitu. Petugas pelayanan sudah seharusnya melakukan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk ke wartawan sebagai alat kontrol sosial, tentunya,” jelas Pangihutan.

Dikatakan, pejabat dari Kantah Jaksel tidak perlu takut dengan wartawan. Mereka, sambung Pangehutan, justru harus sigap menjelaskan ke wartawan di lokasi terkait permohonan yang diajukan warga pemilik tanah yang dikuasakan kepada Lembaga Bela Negara Republik Indonesia (LBNRI).

“Sudah jelas tugas mereka itu berhubungan langsung dengan tanah masyarakat. Ngapain kabur saat melihat ada wartawan di lokasi,” cetusnya.

Di waktu yang sama, Sekjen LBNRI yang juga kuasa pemohon, Laspen Sianturi tak mau mempersoalkan singkatnya waktu pengecekan fisik lahan oleh petugas konstatasi Kantah Jaksel.

Yang terpenting, lanjutnya, cek fisik atas lahan yang dimohonkan sudah dilakukan dan dinilai sah sesuai persyaratan permohonan yang diajukan.

“Pokoknya, sudah dilakukan cek fisik tanah saja sudah cukup buat kami. Artinya permohonan kami sudah direspons baik dari Kantah Jaksel yang menurunkan tim untuk meninjau dan mengecek langsung fisik lahan,” pungkas Laspen.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *